Connect with us

Kesehatan

161 Orang Test Rapid Antigen, 11 Positif di DPRD Maluku

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Sebanyak 161 orang mengikuti test  Rapid Antigen di DPRD Provinsi Maluku. Hasilnya, 11 orang dinyatakan positif. Selanjutnya mereka  yang positif di test polymerase chain reaction atau PCR untuk mendeteksi penyebaran Covid-19.

Mereka yang mengikuti tes Rapid Antigen, yakni sejumlah anggota DPRD Provinsi Maluku, Aparatur Sipil Negara, tenaga kontrak, wartawan, cleaning service, petugas fraksi, dan pengamanan dalam. “Jadi dari 161 orang  yang  di Rapid Antigen, 11 orang dinyatakan positif,”kata Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena, kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).

Bagi mereka yang dinyatakan positif, kata dia, dilakukan Swab Tes atau PCR untuk mendeteksi penyebaran virus corona asal  Kota Wuhan, China itu.”Jadi mereka yang positif kita himbau isolasi mandiri di rumah dulu sebelum hasil PCR keluar,”ingatnya.

Soal, ada anggota dewan diduga positif dia enggan membeberkan. “
Kita tunggu hasil dulu. Saya tidak mengatakan siapa saja yang reaktif,”tandasnya.

Tak hanya itu, soal sejumlah wakil rakyat, ASN, tenaga kontrak, cleaning service, wartawan, dan Pamdal yang bertugas di lembaga politik itu yang belum di test Rapid Antigen, dia mengaku.”Sementara didata. Memang ada yang sakit dan berhalangan. Kita pastikan mereka semua ikut test Rapid Antigen,”terangnya.

Jika semua mengikuti test Rapid Antigen, tambah dia, setiap masuk kantor DPRD Provinsi Maluku, diwajibkan menunjukan hasil test negatif Rapid Antigen.”Jadi yang berkunjung atau koordinasi di kantor dewan diwajibkan menunjukan hasil test negatif Rapid Antigen, “pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *