Connect with us

Hukum

Diduga Korupsi Dana Covid-19, FPLMM Desak Kejati Periksa Bupati Malra & Isteri

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Setelah beberapa kali melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Forum Penyelamat Lidah Masyarakat Maluku (FPLMM) kembali melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Selasa (8/6/2021).

Mereka mendatangi korps Adhyaksa, untuk mendesak lembaga penegak hukum itu segera memeriksa Bupati Maluku Tenggara, Thaher Hanubun dan isterinya. Mereka menduga Bupati dan isterinya melakukan tindak pidana korupsi dana Covid-19 di daerah itu.

Pantauan DINAMIKAMALUKU.COM, sekira pukul 10.30 WIT, FPLMM mendatangi korps Adhyaksa. Setelah membentangkan sejumlah pamflet dan berorasi sekitar pukul 11.00 WIT, “Kami menduga mereka terlibat korupsi. Mereka harus diperiksa,”teriak kordinator lapangan aksi FPLMM, Jumri Rahantoknam.

Untuk itu, harap dia, penyidik Kejati Maluku diminta segera memanggil Bupati Malra dan isterinya.”Kasus ini khan sudah dilaporkan. Tapi kenapa belum ada tindaklanjut dari Kejati. Kami minta mereka dipanggil untuk diperiksa. Jangan sampai dugaan korupsi dana Covid-19 di Malra didiamkan,”ingatnya.

Setelah berorasi beberapa menit, puluhan pendemo dari FPLMM, ditemui Kasipidum Kejati Maluku, Wahyudi dan sejumlah pejabat di Kejati Maluku. Usai membacakan tuntutan, dan menyerahkan tuntutan mereka kemudian meninggalkan Kantor Kejati Maluku.

Jumri Rahantoknam dan Roni Somar

Ketua FPLMM, Roni Somar mengatakan, dana Covid-19 yang dialokasikan sekitar Rp 50 miliar . Namun, sebut dia, dana tersebut kemudian membengkak menjadi Rp 70 miliar.”Jadi dari dana itu untuk beli masker seharga Rp 3 ribu. Namun diduga dimark up setiap masker seharga Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu hingga lebih,”beber Roni kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Dia mengaku, sudah beberapa kali pihaknya mendatang Kejati Maluku, untuk mendesak lembaga itu melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana Covid-19 di Malra.”Kami sudah melakukan aksi beberapa kali, namun belum ada titik terang dari Kejati. Kalau beberapa hari kedepan Kejati belum juga merespon tuntutan kami, kami akan kembali melakukan aksi dalam jumlah besar,”ancamnya.

Selain itu, sebut dia, ada dugaan tindak pidana korupsi lain yang disoroti pihaknya. “Banyak dugaan tindak pidana korupsi di Malra. Kami akan bongkar satu per satu,”ringkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *