Parlemen
25 Orang Positif Rapid Test Antigen di DPRD Maluku
DINAMIKAMALUKU. COM, AMBON-Sebanyak 25 orang yang bertugas di DPRD Provinsi Maluku, dinyatakan positif Rapid Test Antigen. Mereka yang dinyatakan positif langsung dilakukan test Swab PCR.
Ini setelah pihak Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, melakukan Rapid Test Antigen, kepada pimpinan dan anggota dewan, ASN, pegawai kontrak, dan wartawan di DPRD Maluku, Kamis (10/2/2022).
Rapid Test Antigen yang dilakukan sesuai surat edaran Pemerintah Provinsi Maluku, yang ditandatangani pejabat Sekda Maluku, Sadali Ie. Dalam surat edaran itu mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, mengikuti Rapid Test Antigen, setelah penyebaran Covid- 19 terus meningkat.
Sekwan DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, Rapid Test Antigen yang dilakukan, hampir seluruh ASN dan pegawai kontrak. Kecuali, kata dia, Pamdal yang tugas malam. “Jadi sesuai edaran Pak Sekda, yang tidak mengikuti Rapid Test Antigen, masuk kantor harus menunjukan kartu negatif Rapid Test Antigen. Kalau tidak tunjukkan,”kata Wattimena, kepada awak media, Kamis (10/2/2022).
Soal, berapa orang yang reaktif atau positif, dia membenarkan ada beberapa ASN dan pegawai yang positif Rapid Test Antigen.”Jadi yang positif langsung mengikuti Swab PCR. Nanti hasilnya disampaikan Dinas Kesehatan kepada kami,”sebut Wattimena.
Meski Wattimena, belum menyebutkan berapa ASN dan pegawai terkonfirmasi positif, Rapid Test Antigen, namun data diperoleh petugas kesehatan, sebanyak 25 orang Positif Rapid Test Antigen. (DM-01)