Hukum
4 Oknum Polisi Lalai, Personil Polresta Ambon Bebas Narkoba

DINAMIKAMALUKU. COM, AMBON-Sebanyak 4 personil yang bertugas di Polresta Pulau Ambon & PP Lease, lalai atau tidak disiplin. Sementara, hasil tes urin, semua personil di Polresta, bebas penyalahgunaan narkoba.
Ini setelah apel penegakan disiplin bagi personil Polresta Ambon, yang dilakukan Bidang Propam Polda Maluku, di lapangan apel Polresta Ambon, Kamis (24/6/2021).
Penegakan disiplin dipimpin langsung oleh Kasubbid Propam Polda Maluku Kompol D. Ubro, didampingi Kanit Idik Bid Propam Polda Maluku Iptu J. Paulus dengan melibatkan personil Bidang Propam Polda Maluku sebanyak 12 personil serta diikuti personil Polresta Ambon.
“Giat Gaktibplin tersebut, bidang Propam Polda Maluku, melakukan pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi atau identitas perorangan,
sikap tampang atau performance, sesuai Anev dan evaluasi Presisi Kapolri dari bidang 4 Program 14 giat 47 Ren aksi 162 capaian 100 hari kerja dan TW 2.
Serta pemeriksaan Test urine kepada personil,”kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease, Ipda I. Leatemia, kepada awak media, Kamis (24/6/2021).
Dia menjelaskan, saat pemeriksaan ditemukan 4 personil Polresta Ambon yang melakukan pelanggaran berupa tidak membawa kelengkapan administrasi atau identitas pribadi maupun sikap tampang. Sedangkan untuk pemeriksaan test urine personil Polresta Ambon, hasilnya negatif Narkoba.”Hingga berakhirnya giat Gaktiblin tersebut situasi aman terkendali,” jelasnya.(DM-01)
