Politik
4 Pegawai KPU di Maluku Dicatut Parpol Calon Peserta 2024
AMBON, DM.Com,-Sebanyak 4 orang pegawai yang bertugas di KPU Provinsi Maluku dan 3 Kabupaten, terbukti nama mereka dicatut sebagai anggota partai politik yang akan menjadi peserta pada pemilu 2024 mendatang. Sementara komisioner KPU, tidak tercatat sebagai anggota parpol.
“Sesuai hasil pengecekan Nomor Induk Keluarga (NIK), Kamis (4/8/2022) sekira pukul 18.30 WIT di Sistim Informasi Partai Politik (SIPOL) terdapat ada 4 pegawai sekretariat KPU di Maluku dan Kabupaten nama mereka dicatut sebagai anggota Parpol,”kata Ketua KPU Maluku, Syamsul Rivan Kubangun, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (5/8/2022).
Sementara, komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/ kota, kata dia, tidak terdaftar dan namanya di cabut sebagai anggota Parpol. ”Kalau komisioner KPU tidak ditemukan namanya dicatut dalam SIPOL,”tandasnya.
Lantas, 4 pegawai yang namanya dicatut bertugas di KPU mana, dia mengaku, pegawai tersebut statusnya Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri atau PPNPN dari sekretariat, antara lain, 1 orang PPNPN di Provinsi Maluku, 1 orang PPNPN di Kabupaten Maluku Tengah, 1 orang PPNPN di Kabupaten Buru Selatan,1 orang PPNPN di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Namun, Kubangun tidak menjelaskan Parpol yang mencatut 4 PPNPN. Sekedar tahu, PPNPN adalah pramubakti, satpam, dan pengemudi yang melaksanakan tugas non administrasi serta honorariumnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).(DM-01)