Ragam
410 Kafilah Bakal Berlaga di MTQ ke XXIX di Saumlaki, Hari Ini Ditetapkan LPTQ Maluku
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Maluku, akan menetapkan peserta dan peningkatan kompetensi dewan hakim, Jumat (4/3/2022). Selanjutnya mereka akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIX di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), 18 Maret 2022 mendatang.
Momentum pembukaan kegiatan keagamaan itu terpusat di lapangan Madriak Saumlaki, dipastikan dihadiri oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Dewan Pengarah LPTQ Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail, yang juga isteri Gubernur Maluku.
Ketua Umum LPTQ Provinsi Maluku, DR Muhamat Marasabessy, ST, SP, M.Tech mengatakan, sebanyak 410 Kafilah dari 11 Kabupaten dan kota, akan mengikuti 7 mata lomba akan ditetapkan di aula pelabuhan Nusantara di Pandan Kasturi, Kota Ambon.”Jadi sebentar sekira pukul 14. 00 WIT LPTQ Provinsi Maluku menetapkan peserta MTQ ke XXIX untuk berlaga di Kota Saumlaki,”kata Marasabessy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (4/3/2022).
Marasabessy yang juga Kadis PUPR Provinsi Maluku mengatakan, 410 Kafilah datang dari 11 Kabupaten dan kota se Maluku. “Peserta Kabupaten dan kota, yakni Maluku Tenggara, 43 orang, Kota Ambon, 40 orang, Seram Bagian Barat, 41 orang, Buru, 33 orang, Aru, 30 orang, Buru Selatan, 36 orang, Maluku Barat Daya, 14 orang, Kota Tual, 44 orang, Seram Bagian Timur, 35 orang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, 54 orang, dan Malteng, 40 orang. Jadi jumlah keseluruhan sebanyak 410 orang,”rinci Marasabessy.
Sedangkan dewan hakim dan panitia, sebanyak 80 orang, pengawas, 3 orang, administrasi, 8 orang. “Jadi Kahilah, ( peserta, pelatih, dan pendampingMTQ) semuanya sebanyak 410 orang. Juga dihadiri Pejabat Pemda dari 11 Kabupaten dan kota,”bebernya.
Koordinator Balai-Balai Kementerian PUPR di Maluku ini memastikan, ada 7 mata lomba yang diperebutkan di MTQ XXIX, yakni cabang Tilawatil, cabang Hifzil, cabang Syahril, cabang Fahmil, cabang Khat, cabang Musabaqah Makalah Ilmiah Al Qur’an, dan cabang Kirat Al Qur’an.
Marasabessy, akrab disapa Pak Matt, menambahkan, para tamu undangan maupun peserta yang mengikuti kegiatan MTQ di Saumlaki diwajibkan bebas Covid-19.’Jadi memang diwajibkan peserta dan tamu undangan harus menunjukan hasil negatif tes Rapid Antigen. Proses kegiatan MTQ juga mengutamakan protokol kesehatan dan tidak diperkenankan ada kerumunan selama penyelenggaraan pembukaan hingga berakhirnya kegiatan. Jadi kita terapkan protokol kesehatan yang ketat,”terangnya.
Sementara itu, mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku dan pejabat di Kementerian PUPR ini menambahkan, pendaftaran peserta dimulai 01 Januari hingga 31 Januari 2022 melalui aplikasi e-MTQ Provinsi Maluku.”Nah, peserta yang mendaftar lewat e-MTQ Provinsi Maluku, sebanyak 550 orang dari 11 Kabupaten dan kota,”terangnya.
Varifikasi peserta dilakukan tahap I dilaksanakan 8 Februari sampai 18 Februari 2022. Dan tahap II pada 18 Februari sampai 23 Februari 2022. “Jadi peserta yang diterima sebanyak 410 orang dari 11 Kabupaten dan kota se Maluku. Namun, ada peserta yang ditolak karena tidak memenuhi syarat. Peserta yang memiliki NIK luar Provinsi Maluku, diterima dengan kebijakan dari LPTQ Provinsi Maluku. Jadi peserta yang diterima akan ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Ketua LPTQ Provinsi Maluku,”paparnya.
Sekedar tahu, MTQ Tingkat Provinsi Maluku, digelar 2 tahun sekali. MTQ di KKT kali ini, digelar 18 Maret hingga 24 Maret 2022, memperebutkan 45 tropy (kejuaraan), yakni Piala bergilir Gubernur Maluku. Sedangkan MTQ 2019 lalu, Kabupaten Buru dapat piala bergilir. (DM-01)