Hukum
83 Anggota JI Maluku Bubarkan Diri & Deklarasi Setia Kepada NKRI

AMBON,DM.COM,-Sebanyak 83 anggota anggota Jemaah Islamiah (JI) di Provinsi Maluku menyatakan membubarkan diri dan deklarasi kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia (NKRI). Ini setelah mereka di menyatakan kesetiaan kepada NKRI ketika mereka mendapat pengarahan dan soaialisasi di Asrama Haji Waiheru, Sabtu (12/10/2024).
Sekretaris JI Wilayah Indonesia, Arif Siswabto mengatakan, pihaknya sudah mengelilingi Indonesia untuk membubarkan anggota JI dan kembali setia kepada NKRI.”Di Maluku ini kita baru mulai bubarkan. Kita sudah bubarkan di sejumlah provinsi. Kita berharap, tidak ada lagi bibit-bibit yang muncul,”harap Siswanto kepada awak media, Sabtu (12/10/2024).
Ketika memberikan keterangan pers, Siswanto didampingi Ketua JI Wilayah Indonesia, Abdulah Anshory, dan Bidang Pendidikan JI Wilayah Indonesia Mustakim Safar. Siswanto mengaku, selain anggota JI yang hadir di Asrama Haji, sebagian anggota organisasi yang dikenal radikal itu mengikuti kegiatan itu dari rumah tahanan.”Jadi mereka sangat antusias membubarkan diri dan mendeklarasikan diri masuk NKRI,”terangnya.
Dia berharap, para anggota JI yang sementara di penjara karena melakukan tindak pidana radikalisme agar dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan agar mendapat pembinaan sebagaimana tahanan lainya.”Kita upayakan agar mereka mendapat haknya dengan baik dari pemerintah,”harapnya.
Soal, usai bubarkan diri dan deklarasi setia kepada NKRI, apakah simbol-simbol JI akan ditanggalkan.”Kita tidak punya simbol atau lambang. Kita ini hanya lakulan dakwah,’katanya.
Kepala Satuan tugas wilayah Maluku Densus 88 Anti Teror, Kombes Pol I Wayan Sukarena mengatakan, sosialisaai dan silaturahmi dalam rangka pembubaran JI wilayah Maluku.”Kita laksanakan hari ini sesuai tugas pokok kami, kami hanya fasilitasi. Karena ini tersebar diwilayah Maluku. Jadi sosialisasi ini narasaumber dari Jawa dan lewat Zoom,”kata Sukarena.
Dia mengaku, pembubaran sebagai anggota JI melalui proses dan kajian yang panjang.”Jadi memang amir-amir JI putuskan bubar bukan hanya di Maluku, tapi diseluruh Indonesia. Kali ini, baru dilakukan di Maluku. Jadi mereka keliling. Selanjutnya mereka bergeser ke Maluku Utara, lakukan pembubaran,”terangnya.
Soal, 83 anggota JI dari mana saja, dia mengaku, mereka berasal Kota Ambon, Maluku Tengah, Buru, dan Seram Bagian Barat.
Sementara itu, Ketua MUI Maluku, Ustadz Dr. H. Abdullah Latuapo, M.Pd.I.mengatakan, para anggota JI dengan kesadaran penuh tanpa dipaksa setuju membubarkan diri secara nasional.”Ini hikmah kepada mereka, bahwa selama ini mereka tempuh sangat keliru. Kedepan kita berharap ada pembinaan dan pendampingan dari pemerintah,”harapnya.
Apalagi, ingat dia, pemahaman ideologi selama ini bertentangan dengan NKRI.”Nah,,kedepan bisa dihilangkan dan taat kepada NKRI dan menjadi Muslim dan warga negara Indonesoa yang baik s erta taat dan ertia kepada NKRI,”harapnya.
Sekedar diketahui, Jamaah Islamiah adalah sebuah organisasi militan Islam di Asia Tenggara yang berupaya mendirikan sebuah negara Islam raksasa di wilayah negara-negara Indonesia, Singapura, Brunei, Malaysia, Thailand dan Filipina. Pemerintah Amerika Serikat menganggap organisasi ini sebagai organisasi teroris, sementara di Indonesia organisasi ini telah dinyatakan sebagai “korporasi terlarang.”(DM-04)