Politik
9 PKD Dilantik & Pembekalan, Ini Harapan Sekcam Saparua Timur
SAPARUA,DM.COM,-Sebanyak 9 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, dilantik dan dan dibekali Panitia Pengawas Kecamatan setempat.
Selanjutnya, para PKD yang merupakan perwakilan 9 desa di Saparua Timur, diminta koordinasi dengan pemerintah desa dan stakholder lainya.
Acara Pelantikan berlangsung pada hari Minggu ( 2/6/2024) bertempat di gedung serba guna, Penginapan Mahu Lodge, Desa Mahu.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekcam Saparua Timur, A.Jaso, Kapolsek Saparua AKP. Semmi Leimena, Wakapolsek Saparua Ipda. R. Biku, Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Saparua Achmad B Bissawob, SH. MH, Ketua PPK Kec Saptim Hervi Y Wenno, Perwakilan Bawaslu Malteng LacYusuf ( Staf SDM- – OD), Ketua Panwaslu Kecamatan Saptim J. Apitula, Kordiv HP2H Renhard Lewulelek, Kordiv P3S, E. O. Tatipata.
9 PKD yang di Lantik yakni Cheny Kabina ( Nolot), Lukas Mayaut ( Mahu), Stevi Polatu ( Tuhaha), Mahput Kaplale ( SSI), Delvina Siwabessy (Ullath), Alieser Kipuw ( Ihamahu), Selvina Lumalesil ( Ouw), Dolfina Italilpessy (SSA) dan Gustav Papilaya ( Itawaka).
Ketua Panwaslu Kecamatan Saparua Timur, J. Apitula ketika memberikan sambutan usai melantik ke 9 PKD mengatakan, mereka yang dilantik merupakan, hasil penjaringan, melalui tes wawancara yang di ikuti 13 calon PKD.
” Namun sala peserta tidak mengikuti tes, sehingga hanya 12 peserta yang mengikuti tes wawancara yang di laksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Saparua Timur,”tuturnya
Dikatakan, dari 9 peserta yang lulus tes wawancara dan di lantik ini 8 anggota PKD merupakan mantan anggota PKD pada Pemilu Presiden dan Legislatif 14 Februari 2024 lalu.
Untuk itu Apitula berharap, agar setelah di lantik para PKD harus sudah siap untuk melaksanakan tugas pengawasan di desa masing masing.
Selain itu, para PKD yang di kantik di minta untuk selalu profesinal dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas serta Netralitas, berbagai regulasi kepemiluan harus ada baik itu undang nomor 10 tahun 2016, PKPU dan Perbawaslu dan juga aturan aturan lain terkait Kepemiluan, serta menjunjung tinggi Fakta integritas.
Sementara itu, Sekcam Saparua Timur, A. Jaso dalam mengatakan, tugas yang di berikan negara kepada 9 PKD yang baru di lantik ini merupakan amanah yang harus di jalankan sesuai dengan tupoksi yang di amanatkan undang-undang.
Untuk itu, Jaso meminta agar dalam melaksanakan tugas pengawasan di desa masing masing harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa masing masing serta stek holder yang ada, sehingga terciptanya suasana yang harmonis.
“Dalam melaksanakan tugas pengawasan di desa masing-masing di harapkan agar selalu menjaga marwah Lembaga serta dapat meminslisir setiap permasalahan nanti,”harapnya.(DM-06)