Connect with us

Kesehatan

Kadinkes Mateng : Tak Benar Pegawai & Nakes belum Terima Gaji

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Maluku Tengah,
Zahlul Ikhsan, S.Km, M.Kes menegaskan, hingga saat ini proses pembayaran gaji pegawai dan tenaga kesehatan (Nakes), berjalan lancar tiap bulan dan tidak mengalami keterlambatan.

“Selama ini gaji lancar kok. Memang  1 atau 2 tahun sebelumnya memang gaji sering terlambat, tapi sekarang tidak lagi,”kata Ikhsan, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (7/11/2022).

Pernyataan Ikhsan, sekaligus menepis pemberitaan salah satu media online lokal, kalau gaji pegawai didinas yang dipimpinya belum menerima gaji. “Sebagian besar fakta yg disampaikan adalah bohong.  Misalnya tidak ada pembayaran gaji bulan April 2022, terjadi Mei 2022. Apalagi bayarnya tanggal 1.Kita tahu tanggal 1 itu jatuh hari minggu. Mana ada bank buka hari minggu,”kesalnya.

Kemudian, kata dia, bendahara sekarang sudah menjabat sejak 20 tahun yang lalu dan tidak pernah diganti.”Keterlambatan gaji tahun  lalu memang sering terjadi. Hal itu di karenakan adalahnya overload kredit pada 19 orang pegawai. Ini terjadi di wilayah kecamatan Salahutu,  Leihitu,  dan Leihitu Barat,”bebernya.

Dia melanjutkan, overload terjadi karena bendahara gaji kecamatan memberikan ijin kepada pegawai yang mana pegawai bersangkutan sudah mengalami gaji minus, sehingga tidak lagi bisa membayar angsuran kreditnya.”Namun sejak saya menjabat per November 2021 lalu, keadaan itu sudah diperbaiki dengan meniadakan bendahara gaji kecamatan yang menjadi awal pokok masalah dan dalam peraturan keuangan memang tidak membolehkan adanya bendahara gaji,”paparnya.

Sehingga ijin keluarnya kredit hanya bisa berada pada Kepala Dinas. Begitu juga sesuai peraturan, seorang pegawai boleh membuka kredit bila ketersediaan gaji diatas 60 persen. “Kemudian untuk mempercepat input gaji, kami sudah negosiasikan dengan BPDM agar daftar kredit sudah harus kami terima tanggal 25 bulan berjalan, sehingga memperkecil kemungkinan terlambat input gaji,”jelasnya.

Tak hanya disitu,  lanjut dia, satu satunya faktor keterlambatan yang terjadi bila dibanding dengan OPD lain adalah jumlah pegawai yang begitu banyak, sehingga input gaji dilakukan satu persatu hingga memakan waktu yang lebih dibandingkan dengan OPD lain yang punya pegawai relatif lebih sedikit. “Masalah ini juga dialami oleh Dinas Pendidikan karena memilik pegawai yang relatif lebih banyak. Jadi masalah keterlambatan gaji tidak benar seperti yg diberitakan, kecuali itu terjadi 1 atau 2 tahun yang lalu sebelum saya menjabat,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *