Hukum
Rekonsiliasi Pelauw-Kariu Terwujud, Ini Harapan Pj Bupati Malteng & Kapolda


AMBON, DM.COM, – Warga Negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, akhirnya sepakat berdamai. Ini setelah dua negeri bertetangga itu terlibat konflik, tapal batas, medio Januari 2022 lalu.
Kesepakatan damai atau rekonsiliasi yang digelar di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/11/2022) ini juga dihadiri Deputi I Kantor Kesektariatan Presiden, Febri Calvin Tetelepta, Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, dan Penjabat Bupati Maluku Tengah, DR Muhammat Marasabessy. SP, ST, M.Tech. Hadir pula para tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, dari negeri Pelauw dan Kariu.

Penjabat Bupati Malteng, DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech dalam sambutanya mengajak, semua yang hadir dalam pertemuan itu tunduk sejenak merenungi indahnya kehidupan yang penuh damai, hidup berdampingan sebagai orang basudara laeng lia laeng, ketika lama tak jumpa saling merindukan.
”Ketika bertemu saling menyapa dam berpelukan. Sebagai anak dari Nusa Ama, saya berkewajiban untuk menyampaikan pesan-pesan kerinduan yang selama ini terasa dan hari ini saya wujudkan, sehingga untuk menyelesaikan konflik kemanusiaan di negeri ini agar tidak berlarut-larut,”harap Marasabessy, dalam sambutanya.
“Karna kalo bukan kita sebagai anak negeri mau sapa lai ?. Mari kita sudahi semua ini dan kita kembali hidup normal seperti sedia kala, saling bergandengan tangan, masuk ke negeri untuk saling menyapa satu dengan yang lain di negeri dengan rasa damai tidak ada saling curiga, saling menghargai diantara sesama dan bangunlah kerjasama,”ajak Marasabessy, yang juga Kadis PUPR Provinsi Maluku.

Mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku ini mengatakan, komitmen pemerintah Kabupaten Malteng, untuk memediasi dan memfasilitasi rekonsiliasi damai negeri Pelauw dan Kariu, telah dilakukan secara marathon dalam kurun waktu beberapa bulan ini. “Semua upaya dan usaha itu semata-mata untuk membangun kepercayaan diantara kedua belah pihak,”terang Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pattimura Ambon ini.
Berikut, berbagai kegiatan yang dilakukan pihaknya. Pertama memberikan pelayanan kesehatan dan operasi tumor, hernia, benjolan pengobatan masal, dan tindakan medis lainya kepada masyarakat Pelauw dan Kariu. “Menyalurkan santunan untuk korban meninggal dunia dan korban luka untuk masyarakat Negeri Pelauw/Ory dan Kariu. Melaksanakan kegiatan Sapa Umat Berakhlak dan berbudaya Kalesang Negeri dengan aksi bersih tempat ibadah dan lingkungan di negeri Pelauw/Ory dab Kariu, melibatkan masyarakat 11 negeri, TNI/Polri dan ASN serta Pemda,”jelas koordinator Balai-Balai Kementerian PUPR di Provinsi Maluku itu
Menginventatisir rumah rusak berat, rusak sedang, dan rusak ringan serta fasilitas umum lainya termasuk tanaman umur panjang masyarakat Negeri Pelauw/Ory dan Kariu, saat kunjungan bersama Pangdam XVI Pattimura beserta jajaran serta TNI/Polri. “Melakukan pertemuan dialogis secara terpisah dengan masyarakat Negeri Pelauw/Ory dan Kariu, melibatkan TNI/POLRI, tokoh-tokoh agama, pemuda, serta masyarakat,”papar mantan pejabat di Kementrian PUPR ini.
Tak hanya disitu, pihaknya melakukan pelayanan pendidikan dan administrasi kependudukan serta pemberian bantuan kepada Ojek dan nelayan pada 11 negeri.”Kita juga melakukan perbaikan jembatan Feri Way dan sudah selesai, Senin (14/11/2022) hari ini,”terang Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia Orwil Maluku itu.
Sementara kegiatan, yang akan dilaksanakan setelah proses rekonsialisasi, yakni pembangunan dan rehabilitasi rumah warga yang terkena dampak konflik sosial. ” Pembangunan hunian sementara bagi warga Kariu. Pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadah negeri Kariu, penataan kawasan negeri Pelauw/Ory dan Kariu, pengendalian banjir sungai Wae Mareke dan rehabilitasi jembatan Wae Lapia serta peningkatan jalan lingkar Pulau Haruku (Ruas Jalan Aboru-Oma),”ujar Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Provinsi Maluku ini.
Pihaknya, lanjut dia, melakukan pemeliharaan jalan produksi di Pelauw dan Ory, pembangunan pos pengamanan TNI/Polri, pembangunan dan rehabilitasi jembatan Perhubungan laut, pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana pendidikan dan kesehatan di negeri Pelauw/Ory dan Kariu, perbaikan jaringan listrik negeri Pelauw/Ory dan Kariu serta penerangan jalan umum (solar cell).
“Kita juga lakukan pendanaan Cashforwork dana tunggu hunian (DTH) dan pembelian terpal, pemberian bantuan peternakan berupa Kambing dan Sapi di 21 negeri, pemberian bantuan Pertanian, perkebunan dan holtikultuta pada 11 negeri, melakukan penanaman kembali tanaman milik masyarakat Negeri Pelauw/Ory dan Kariu, menyiapkan ketersediaan kebutuhan makanan masyarakat dan bantuan langsung tunai di Pelauw/Ory dan Kariu,”sebut Marasabessy yang juga Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Provinsi Maluku itu.
Pihaknya juga melakukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Negeri Pelauw/Ory dan Kariu, pemberian bantuan dan kelompok tani dan nelayan di Pelauw/Ory dan Kariu, membantu memenuhi kebutuhan masyarakat Pelauw dan Kariu untuk transportasi laut.
“Kita juga berpartisipasi aktif dan mendorong terlaksananya kegiatan adat Cakalele (Maatelu), sebagai destinasi pariwisata di negeri Pelauw/Ory dan rencana dimulai per 8 Desember 2022. Kita juga berpartisipasi aktif dan mendorong terlaksananya kegiatan perayaan Natal Kristus 22 Desember 2022 di Negeri Karouw,”pungkasnya.
Sementara itu, Kapolda Maluku dalam sambutannya, mengajak seluruh elemen masyarakat di Maluku, khususnya negeri Pelauw dan Kariu untuk menyatukan tekad secara bersama-sama guna mewujudkan Maluku yang Aman, Damai dan Sejahterah.
“Pekerjaan kita ini tidak hanya soal Pelauw dan Kariu saja, tapi di Maluku ini ada 52 titik konflik yang terus terjadi dan terus berulang,” kata Irjen Latif.
Kepada Deputi I KSP, Febry Tetelepta, Kapolda juga berharap, agar persoalan yang kerap terjadi di 52 titik di Maluku juga menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Kami mohon pak Febry, persoalan lain juga bisa memberikan masukan dan diangkat di tingkat pusat, tidak hanya persoalan Pelauw Kariu saja. Ada banyak daerah-daerah yang tadi saya sebutkan sebanyak 52 titik konflik juga perlu kita tangani bersama. Agar apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati (Penjabat Bupati Maluku Tengah) yakni Pela Gandong, Katong Samua Basudara tidak hanya bagus di slogan, tidak hanya bagus di spanduk dan tidak hanya bagus di baliho, tapi benar-benar terwujud dan tertanam dalam diri, batin kita, saling menghargai, saling menghormati antar sesama, hidup berdampingan dan juga menghormati perbedaan-perbedaan yang lain. Ini yang paling penting sebelum kita bicarakan hal-hal yang lain,” pinta Irjen Latif.
Kapolda mengaku kurang lebih setahun dirinya bertugas di Maluku, provinsi Para Raja-raja. Meski belum terlalu lama, namun rasa memiliki untuk menjaga serta membangun daerah ini aman, damai dan sejahterah semakin kuat.
“Satu tahun saya sudah bertugas di sini, saya orang luar saja sangat mencintai, sangat menyayangi Maluku, kenapa basudara di sini dengan mudah ketika ada konflik, tidak menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang ada, tapi selalu mengatakan berdasarkan ego adat, baku bunuh, baku bakar, baku usir sesama saudara. Ini penting saya garis bawahi supaya pertemuan ini tidak hanya formalitas, tidak hanya basa basi, tapi betul-betul mewujudkan bingkai dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya.
Irjen Latif mengaku setuju dengan salah satu poin rekonsiliasi yaitu mewujudkan rasa damai. Yang pertama yakni membangun saling percaya, memberikan rasa aman satu dengan yang lain.
“Tapi mari tidak hanya selesai di pertemuan ini, tapi aktualisasi tidak seperti itu. Mari kita bangun persaudaraan yang betul-betul dilakukan dalam hati yang ikhlas,” ajaknya.
Konflik, tanya Kapolda, sampai kapan akan terus terjadi di daerah ini. Ia mengaku daerah lain di Indonesia terus maju dan membangun wilayahnya untuk kesejahteraan, sementara di Maluku masih saja terus mengurusi perkelahian.
“Kalau di Polri, Polda-polda lain di Indonesia dalam laporannya menyampaikan sedang mengamankan pembangunan daerahnya, saya di Maluku melaporkan sedang mengamankan perkelahian,” ungkap Irjen Latif menyesalkan.
Menurutnya, Maluku merupakan daerah yang sangat kuat apabila masyarakatnya bersatu untuk pembangunan, dan peningkatan taraf kesejahteraan.
Irjen Larif juga berharap pertemuan rekonsiliasi antara Pelauw dan Kariu mudah-mudahan menjadi role model yang pertama di Maluku untuk menuntaskan sebanyak 52 titik persoalan lainnya.
“Semoga rekonsiliasi ini menjadi role model yang pertama dan akan kita selesaikan juga persoalan lainndi Maluku, dengan melibatkan juga pemerintah pusat, dan penegasan batas sesuai dengan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial Nomor 7 Tahun 2012,” ujarnya.
Irjen Latif menjelaskan dalam UU No 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, terdapat tiga tahapan penanganan. Diantaranya bagaimana pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik.
“Yang kita lakukan kepada saudara-saudara kita Pelauw dan Kariu ini kita sudah masuk pemulihan pasca konflik. Saya titipkan tadi kepada Pak (Pj) Sekda mari semua kita bekerja dari sini. Kalau ada daerah yang belum terjadi konflik, kita lakukan tahapan pencegahan konflik,” sebutnya.
Irjen Latif mengaku seluruh stakeholder, instansi dan semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyelesaikan konflik, tidak hanya diserahkan kepada Polri.
“Sering ada yang bilang Pak tolong bangun pos keamanan TNI dan Polri, Pak bangun benteng di sana, itu sebenarnya tidak baik bagi suatu daerah. Karena berarti kalian ingin berkelahi terus. Seharusnya pos dari 10 berkurang 5, berkurang 2 dan bila perlu tidak ada lagi pos. Ini yang baru disebut perdamaian sejati,” pungkasnya.(DM-01)
