Connect with us

Hukum

Pemkot belum Bayar Lahan, Pemilik Ancam Tutup TPA Toisapu

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bakal kesulitan membuang sampah masyarakat. Pasalnya,  pemilik lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Toisapu, ancaman menutup lokasi tersebut.

Ini setelah Pemkot Ambon, hingga kini belum membayar lahan TPA Toisapu ke Pemilik lahan tersebut.”Memang sudah lama janji mereka. Dari Walikota Ambon, Ris Liuhenapessy, janji 2021 diselesaikan. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,”kesal Pemilik lahan TPA Toisapu, Ene Kailuhu, kepada awak media di TPA Toisapu, Jumat (18/11/2022).

Dia mengaku, pihaknya menuntut Pemkot Ambon, bayar lahan seluas 10 hektar, namun belum ada respon. “Cepat dibayar. Jangan janji-janji terus. Kita ketemu Walikota, diarahkan ke Dinas Lingkungan Hidup, dan Asisten II. Saya tidak mau seperti itu. Pokoknya diselesaikan secepatnya. Kalau tidak kita akan tutup lahan ini. Ini tanah kami,”tegasnya.

Dia menuturkan, ayahnya membeli lahan itu sekitar 1982 silam. “Ayah saya beli dari kakek Lesiasel ini. Ketika itu dibeli, jadi bukan kasih begitu saja. Kita punya bukti-bukti kuat diatas segel semua. Nah, ketika itu lahan itu dibeli ayah saya sebanyak Rp 20 juta itu sangat besar. Pokoknya, kita mau tahun ini harus dibayar. Kalau tidak kami tutup dan silakan buang sampah ditempat lain,”tandasnya.

Kuasa Hukum Ene Kailuhu, Fredi Mufun menegaskan, pihaknya berencana menutup lahan itu karena memiliki dasar hukum sesuai putusan pengadilan.”Putusanya itu, merupakan akta damai. Justeru perdamaian itu dimintakan oleh Pemerintah Kota Ambon, 2019 lalu,”tuturnya.

Namun, kesal dia, setelah lakukan perdamaian, sehingga 2022 ini pihaknya meminta kompensasi pembayaran dari Pemkot Ambon, namun belum direleasasikan dengan baik.”Ini karena, sudah ada pembayaran 1 hektar pertama dari 10 hektar. Mestinya, objek ini kita lakukan penutupan. Karena beberapa kali kita sudah lakukan permohonan pembayaran, sampai dengan permintaan eksekusi dari pengadilan,”paparnya.

Dia melanjutkan,   pengadilan sudah panggil dua kali Pemkot Ambon, tapi belum ada kompensasi pembayaran lahan itu. “Sehingga hasil pertemuan itu kita menunggu itikad baik dari Pemkot Ambon, lakukan pertemuan, setidaknya memberikan kejelasan kepada kami dalam bentuk pernyataan atau dalam bentuk perjanjian yang bisa kita tindaklanjuti,”pungkasnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *