Connect with us

Hukum

Tangani Kebakaran Pasar Olilit, Polres Tanimbar  Trauma Healing & Posko Terpadu

Published

on

SAUMLAKI, DM.COM,-Polres Tanimbar, melakukan trauma healing dan posko terpadu di lokasi kebakaran di Desa Olilit, Kecamatan Yanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ini setelah musibah kebakaran yang terjadi pada hari Senin, 12 Desember 2022 sekira pukul 24.30 WIT di areal pertokoan pasar lama desa Olilit Saumlaki, kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, melahap 61 kios dan 2 unit rumah kos-kosan dengan kamar berjumlah 30.

“Terkait penanganan kasus kebakaran semalam, Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui para polwan bidang psikologi sebagai konselor telah melakukan trauma healing (penyembuhan trauma) kepada anak-anak dan para Ibu korban musibah kebakaran”, ungkap Kapolres Tanimbar, AKBP Umar Wijaya, S.I.K kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022).

Polres bersama Pemda Kepulauan Tanimbar serta TNI akan bentuk pos terpadu, melakukan penjagaan dan pengamanan di lokasi TKP.

Ini dimaksudkan agar menjaga lokasi TKP tidak dimasuki oleh masyarakat yang tidak ada kepentingan selama dilakukannya olah TKP, jelas Kapolres.

Bila ada bantuan kemanusiaan, akan kami bantu distribusikan kepada yang berhak.

Langkah awal yang sudah dilakukan Polres Tanimbar hari ini, kata Wijaya, adalah mengamankan dulu lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah sudah aman, dingin dan sudah bisa dimasuki, Polres Tanimbar dengan bantuan dari Pusat Laboratorium Forensik (PusLabFor) POLRI Cabang Makassar, akan melakukan olah TKP pada hari Selasa, (13/12/2022) esok.

Kerugian material mengenai isi kios dan kamar kos-kosan, belum diketahui pasti karena belum dilakukan olah TKP.

Namun berdasarkan keterangan saksi di TKP yang berhasil dihimpun Polres Tanimbar, diduga penyebab kebakaran bermula dari kompor penghuni salah satu dari 30 kamar kos-kosan. Kemungkinan ditinggal pemilik kamar dalam kondisi menyala, sehingga mengakibatkan musibah kebakaran. Ini baru dugaan sementara. Untuk memastikan hal itu, Polres Keptan menghadirkan PusLabFor POLRI Cabang Makassar guna memastikan apakah betul penyebab kebakaran dari kompor kos-kosan atau penyebab yang lain. Juga perhitungan jumlah kerugian material akibat bencana kebakaran tersebut, terang Kapolres.
(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *