Parlemen
Tasaney Desak Polres Buru Tetapkan Tersangka Jatuhnya Kontainer B3
AMBON,DM.COM,- Aparat Kepolisian Resort Pulau Buru, saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus jatuhnya kontainer berisi bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) di perairan pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
Tim penyidik Polres Pulau Buru, saat ini berada di Makassar, Sulawessi Selatan, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Sebanyak 14 orang saksi telah diperiksa. 7 diantaranya diperiksa di Namlea, Kabupaten Buru, dan 7 lainnya di Makassar.
Bahkan, identitas pemilik kontainer berisi B3 yang terjatuh tersebut telah dikantongi. Kini tim penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan di Makassar.
Untuk itu, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michiel Tasaney mendesak pihak Kepolsian agar segera menetapkan tersangka dalam kasus jatuhnya kontainer yang sempat menghebohkan itu. “Ini agar siapa yang bertangungjawab jatuhnya kontainer yang diduga berisi bahan kimia beracun agar segera mempertanggungjawabkan perbuatanya,”tandas Tasaney, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (13/4/2023).
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Buru dan Bursel ini berharap, aparat Kepolisian transparan mengusut tuntas kasus jatuhnya kontainer.”Publik lagi menanti, proses penyelidikan. Kita berharap ada progres sehingga tidak ada persepsi miring kalau pihak Kepolisian tidak transparan,”ingatnya.
Meski begitu, Politisi muda Partai Golkar ini, percayalah pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus ini agar kedepan kasus serupa tidak terulang lagi . “Sudah pasti tahu siapa yang mengirim dan ditujukan kepada siapa. Apalagi, kontainer sudah jatuh dan sudah diketahui isinya. Tentu ini tindak pidana yang harus diusut tuntas. Ini agar publik tahu. Jangan sampai merugikan rakyat daya di kabupaten Buru dan Buru Selatan,”tandasnya.
Karenanya, ingat dia, dirinya sepakat agar tambang emas ilegal di Gunung Botak ditutup, agar lingkungan didaerah itu tidak lagi tercemar, sehingga tidak merugikan warga di Buru dan Bursel.”Saya dari awal sangat setuju penutupan aktivitas gunung, sehingga ada regulasi yang memperbolehkan prenambagan yang ramah lingkungan dan menguntungkan warga setempat,”pungkasmya. (DM-01)