Connect with us

Kesehatan

Ini Inovasi Pemkab Malteng Atasi Penurunan Stunting

Published

on

AMBON,DM.COM,-Berbagai inovasi dan terobosan terus di lakukan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) di berbagai sektor. Ini dilakukan untuk memajukan daerah itu kearah yang lebih baik.

Sektor kesehatan misalnya, Pejabat Bupati Maluku Tengah Dr. Muhamat Marasabessy, S.P, S.T, M.Tech meluncurkan kebijakan baru melalui kegiatan inovasi yang berjudul “Orang Tua Asuh Balita Stunting”.

Kepala Dinas Kesehatan, Zahlul Ikhsan, S.KM, M.Kes mengatakan,
kegiatan inovasi “Orang Tua Asuh Balita Stunting, digelar diseluruh kecamatan di bumi “Pamahanunusa.” Kadis mengaku, kegiatan tersebut digelar pihaknya di Kecamatan Salahutu, Kamis (4/5/2023).

“Jadi bukan di hanya disatu kecamatan saja, tapi di semua kecamatan. Nah, kegiatan di Salahutu dengan Camat, Pimpinan Puskesmas dan kepala sekolah. Kegiatan digelar sesuai SK Bupati Malteng tentang pelaksanaan inovasi dimaksud. Kali ini Dinas Kesehatan Malteng mendapat lokus intervenai di Kecamatan Salahutu,”kata Ikhsan, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (4/5/2023).

Diakui, Stunting yang terjadi pada tahap awal kehidupan atau usia dini dapat menyebabkan dampak merugikan bagi anak, baik dalam jangka pendek atau jangka panjang.

“Khususnya, jika gangguan pertumbuhan dimulai pada 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan yang dihitung sejak konsepsi) hingga usia dua tahun. Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik,”jelas Ikhsan.

Diakuatirkan, jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. “Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak,”jelasnya.

Dikatakan, pada dasarnya Stunting pada balita tidak bisa disembuhkan, tapi dapat dilakukan upaya untuk perbaikan gizi guna meningkatkan kualitas hidupnya. “Pencegahan Stunting harus dilakukan sejak dini, bahkan sejak masa kehamilan,”tandasnya.

Bertolak dari latar belakang demikian, dan mengingat kebijakan pemerintah yang menghendaki masalah stunting mesti dapat diselesaikan sampai dengan Tahun 2024 mendatang.”Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dalam hal ini Pejabat Bupati Maluku Tengah Dr. Muhamat Marasabessy, S.P, S.T, M.Tech meluncurkan kebijakan baru melalui kegiatan inovasi yang berjudul “Orang Tua Asuh Balita Stunting”. Kegiatan ini melibatkan semua Stake Holder terkait mulai dari Kabupaten, Kecamatan sampai ke tingkat negeri termasuk menggandeng pihak swasta dan BUMN untuk turut berperan dalam penanganan stunting di semua wilayah di Kabupaten Maluku Tengah,”paparnya.

Dia berharap, semua pihak dimaksud bertindak sebagai orang tua asuh yang bertanggung jawab dalam pencegahan stunting terhadap anak-anak yang diduga mengalami stunting. “Intervensi dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada anak stunting sampai si anak dinyatakan tidak lagi bermasalah dengan asupan gizi atau keluar dari masalah anak stunting,”ingatnya.

Upaya intervensi tentunya dilakukan dengan tetap berkoordinasi dan di bawah kontrol tenaga Kesehatan setempat, sehingga upaya intervensi yang dilakukan dapat berjalan dengan efisien dan efektif serta sesuai dengan prinsip-prinsip penangan stunting sebagai mana yang digariskan sesuai petunjuk kementerian Kesehatan.

Selain itu, lanjut dia, optimalisasi Posyandu dengan peningkatan kinerja kader, termasuk intervensi sensitif dan intervensi spesifik penanganan stunting tentunya tak luput dari perhatian. Intervensi gizi spesifik dilakukan oleh sektor kesehatan melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

“Intervensi gizi sensitif dilakukan oleh sektor lain di luar kesehatan yang terkait dengan upaya penanggulangan stunting. Intervensi spesifik yang diberikan pemerintah dapat dikelompokan berdasarkan sasaran program, yaitu sasaran ibu hamil dilakukan melalui perlindungan ibu hamil terhadap kekurangan zat besi, asam folat, dan kekurangan energi dan protein kronis; perlindungan terhadap kekurangan iodium, dan perlindungan terhadap malaria,”jelasnya.

“Sasaran ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan, dilakukan melalui dorongan pemberian IMD/Inisiasi menyusui dini (pemberian kolostrum ASI), memberikan edukasi kepada ibu untuk memberikan ASI eksklusif, pemberian imunisasi dasar, pantau tumbuh kembang bayi/balita setiap bulan, dan penanganan bayi sakit secara tepat,”sebutnya.

Apalagi, ingat Ikhsan, sasaran ibu menyusui dan Anak usia 7- 23 bulan, dilakukan melalui dorongan pemberian ASI hingga usia 23 bulan didampingi oleh pemberian Makanan Pendamping-ASI (MP-ASI), penyediaan dan pemberiaan obat cacing, pemberiaan suplementasi zink, fortifikasi zat besi ke dalam makanan, perlindungan terhadap malaria, pemberian imunisasi, pencegahan dan pengobatan diare.

“Intervensi sensitif dilakukan melalui bebagai program kegiatan, di antaranya penyediaan akses air bersih, penyediaan akses terhadap sanitasi salah satunya melalui program STBM, fortifikasi bahan pangan oleh Kementerian Pertanian, penyediaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penyediaan Jaminan Persalinan Universal (Jampersal), pemberian pendidikan pengasuhan pada orang tua, pemberian pendidikan anak usia dini universal oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan, Keluarga Berencana (KB), pemberian edukasi kesehatan seksual dan reproduksi, serta gizi remaja, pengentasan kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan dan gizi,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *