Connect with us

Hukum

Desak Tuntaskan Korupsi di Poltek Ambon, Mahasiswa “Kepung” Kejari & Kejati

Published

on

AMBON,DM.COM,-Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Politeknik (Poltek Negeri Ambon, dinilai lamban dan disinyalir ada upaya “main mata” antara pimpinan Kejari Ambon. Akibatnya, puluhan mahasiswa jurusan Akuntansi, Poltek Negeri Ambon melakukan aksi demo di Kajari Ambon.

Padahal, dugaan tindak pidana korupsi DIPA 2022 yang ditangani Kejari Ambon sudah “naik kelas” dari penyelidikan ke penyidikan dengan memeriksa sekitar 80 saksi. Namun, diduga keras Direktur Poltek Negeri Ambon, Dadi Mairuhu, yang diduga terlibat belum ditetapkan tersangka.

Sesuai pantauan DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (24/9/2023), aksi demo di depan kantor Kejari Ambon, digelar sekira pukul 9.20. WIT. Kedatangan mereka membentang sejumlah poster mempertanyakan korps Adiyaksa itu terkait penanganan tindak pidana korupsi DIPA senilai Rp 72 miliar yang diduga dilakukan Direktur Poltek Negeri Ambon dan sejumlah pihak di kampus itu.

Salah satu Mahasiswa Akuntansi Poltek Negeri Ambon, Aldi Masuwangi
dalam orasinya mengatakan, institusi perguruan tinggi belakangan ini marak terjadi korupsi. Salah satunya, di Poktek Negeri Ambon. “Tapi dugaan tindak pidana korupsi di Poltek sengaja didiamkan dan dibiarkan,”kesalnya.

Padahal, ingat dia, akibat banyak terjadi korupsi mengakibatkan Maluku mengalami kemiskinan ekstrim karena anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dikorupsi. Namun, laporan tindak pidana korupsi tidak disikapi dengan baik.”Hari ini tidak ada informasi kepada masyarakat dan mahasiswa terkait Tindak pidana korupsi yang di tangani Kejari khususnya dugaan korupsi di Poltek Ambon. Kejari sepertinya diam dan disinyalir ada permainan dan main mata, sehingga tidak mampu selesaikan korupsi di Poltek Ambon, “kesalnya.

Koordinator lapangan aksi mahasiswa Kejuruan Akuntansi Polteknik Negeri Ambon, Heder Hayoto mengatakan, laporan dugaan tindak pidana korupsi di Poltek sudah disampaikan ketika HUT Adiyaksa medio Juli 2023 lalu.

“Kejari dan Kasi Pidsus sudah tangani dugaan tindak pidana korupsi di Poltek senilai Rp 72 miliar. Kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Indikasinya mengarah ke penetapan tersangka. Namun, sampai saat ini penanganan kasus ini tidak jelas,”kesalnya.

Dia kuatir, Pimpinan Kejari dalam hal ini Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Ambon, main mata sehingga belum juga dilakukan penetapan tersangka. “Jangan sampai ada kongkalikong. Kasus ini harus dituntaskan dengan penetapan tersangka. Kami kawal kasus ini hingga tuntas. Apalagi, dugaan indak pidana korupsi terjadi di lembaga pendidikan,”tegasnya.

Cilakanya, akibat terjadi tindak pidana korupsi, mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu, tidak mendapatkan fasilitas pendidikan dengan baik karena anggaran fasilitas dicuri atau dikorupsi.”Bahkan anggaranya dikorupsi. Ada yang diduga fiktif. Ini terjadi di Poltek Ambon. Nah, kita tidak boleh diam. Kita harus kawal kasus ini harus tuntas hingga ada penetapan tersangka hingga vonis di pengadilan, “ingatnya.

Apalagi, ingat dia, aksi demo agar kasus tindak pidana korupsi di Poktek diusut tuntas sudah dilakukan sebanyak tiga kali.”Kita kesini untuk melakukan tuntutan sebagai mahasiswa. Jangan Jaksa masuk angin. Sejumlah saksi sudah diperiksa secara marathon. Ada apa sampai belum ada penetapan tersangka,”tegasnya.

Padahal, ingat dia, Direktur Poltek Negeri Ambon sudah dipanggil untuk diperiksa. “Tapi, sampai sekarang belum ada keterbukaan informasi kejelasan Direktur diperiksa. Jangan main-main dengan korupsi. Kalian dibayar dengan pajak kami untuk menuntaskan korupsi, bukan main mata atau masuk angin,”tudingnya.

Dia juga menyoroti, informasi yang diterima kalau pengakuan Kasi Pidsus kejari Ambon, bahwa ada upaya kembalikan uang negara yang dikorupsi. “Kalau kembalikan uang negara berarti ada terjadi peristiwa tindak pidana korupsi. Nah, saat ditetapkan tersangka. Kita menduga ada perselingkuhan dan persengkokolan antara Jaksa dan pelaku tindak pidana korupsi,”bebernya.

Aksi yang semula berjalan lancar, tiba-tiba tegang. Ini setelah sejumlah pendemo yang berada diluar pagar kantor Kejari mendobrak pintu masuk. Sejumlah aparat Kepolisian tampak menghalangi pendemo. Namun, pendemo tetap bertahan. Sebagian Pendemo juga mengangkat ban kendaraan roda dua hendak membakar di muka kantor Kejari. Salah satu Mahasiswa sempat di tampar salah satu oknum Polisi.

“Dobrak saja pintu. Kita akan bakar ban. Nah, kita mau dobrak pintu dan bakar ban baru mereka berbondong-bondong keluar. Kita melakukan aksi demo karena ada izin yang disampaikan di Polrests. Jangan kita anakarkis baru keluar. Kita ingin bertemu langsung dengan Kajari dan Kasi Pidsus. Kita mau tanya kapan penetapan tersangka. Jangan lindungi koruptor,”ingatnya.

Setelah berorasi sekra pukul 11.50 WIT para pendemo kemudian mendatangi Kantor Kejati Maluku. Disana mereka menuntut agar Kajari Ambon dan Kasi Pidsus dievaluasi agar dicopot dari jabatanya.

“Ini karena mereka tidak konsisten melakukan pemberantasan korupsi. Kita juga akan melakukan petisi agar mendapat dukungan masyarakat agar Kajari dan Kasi Pidsus dievaluasi kami juga akan melaporkan kasus ini ke Komisi III DPR RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Direktur Politeknik segera ditangkap,”pungkas mereka.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *