Connect with us

Ragam

Usulan Gasam TAPD SBT Setujui Pembelian Damkar Pada APBD-P 2023

Published

on

BULA,DM.COM,-Kebakaran hutan dan lahan yang sering melanda beberapa wilayah di Kabupaten Seram Bagian Timur mendapat perhatian wakil rakyat di daerah itu.

Pada rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafom Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023, DPRD mengusulkan agar pemerintah daerah segera membeli mobil pemadam kebakaran (Damkar).

Usulan itu dikemukakan anggota Banggar DPRD SBT fraksi partai Gerindra, M. Umar Gasam. Anak buah Prabowo Subianto ini meminta, Pemkab SBT lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin sekretaris daerah segera merespon usulan tersebut.

Menurutnya, fenomena kebakaran sering terjadi belakangan ini namun Pemkab SBT tidak memiliki mobil pemadam kebakaran untuk membantu upaya pemadaman. Oleh karena itu,  pembelian mobil damkar harus menjadi salah satu kegiatan skala prioritas yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah lebih khusus tim anggaran pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD-P tahun anggaran 2023.

“Bencana kebakaran ini ada di depan mata kita hanya orang yang tidak punya malu dan iman kalau tidak ada reaksi, tidak ada tindakan,”ujar Gasam dalam rapat banggar yang digelar pada Rabu malam, 27 September 2023.

Gasam menyidir, ketergantungan pemerintah daerah terhadap armada milik Kepolisian dan pihak swasta dalam upaya pemadam kebakaran di sejumlah tempat. Padahal, daerah itu mampu mendatangkan mobil damkar bahkan secara finansial bisa membeli satu unit. Tapi herannya, meski kebijakan tersebut jadi tanggungjawab pemerintah daerah maupun DPRD namun sampai sekarang belum bisa dieksekusi.

“Apa kita tidak punya malu kalau setiap kebakaran kita mesti telpon Polres untuk bantuan water canon, ataukah kita mesti merengek-rengek kepada citic dan Karlez untuk meminta bantuan suport armada pemadam kebakaran. Lalu dibentuknya daerah otonom itu untuk apa?. Bupati, wakil bupati dan pimpinan OPD bersama dengan 25 anggota DPRD harus punya rasa,”ucap dia.

Karena itu ia mendesak, usulan pembelian mobil damkar harus segera mendapat persetujuan pimpinan DPRD maupun koordinator tim anggaran pemerintah daerah. Mengingat, waktu pelaksanaan APBD perubahan tahun 2023 hanya tersisa 90 hari kerja.

“Kalau dihitung 90 hari berarti 75 hari dari sekarang kita bisa datangkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Saya minta, karena ini skala prioritas,”sebut dia.

Dalam e-katalog yang sudah ditelusuri, harga per unit mobil damkar sebesar Rp.1.760.000.000 (satu miliar tujuh ratus enam puluh juta). Nilai seperti itu bisa dianggarkan dalam APBD perubahan bila mendapat persetujuan pimpinan DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.

“Karena itu malam ini saya minta persetujuan sebagai perwujudan tanggungjawab moril kita kepada masyarakat. Saya minta melalui meja pimpinan kita ketuk palu minta kesanggupan pemerintah daerah di APBD perubahan harus ada satu unit,”katanya.

Sementara itu, ketua tim anggaran pemerintah daerah yang juga sekretaris daerah, Drs. Jafar Kwairumaratu mengatakan, pembelian mobil pemadam kebakaran bisa dianggarkan dalam APBD perubahan tahun 2023 namun perlu mendapat persetujuan DPRD.

Ini karena kebijakan umum anggaran dan prioritas plafom anggaran sementara sudah di plot tim anggaran pemerintah daerah. Olehnya itu, pergeseran anggaran yang dicantumkan dalam dokumen itu perlu diputuskan bersama.

“Kalau itu memang lembaga yang terhormat ini (DPRD) menyetujui bahwa itu sangat-sangat penting. Tinggal kami dari pihak pemerintah daerah minta seperti apa untuk kita penuhi itu,”katanya.

Menurutnya, anggaran pembelian mobil damkar bisa saja diambil dari alokasi BTT namun perlu mendapat surat persetujuan bupati lewat keputusan tentang tanggap darurat. Meski begitu sekda mengaku, ada langka lain yang bisa di bijaki untuk anggaran pengadaan mobil damkar.

“Ada langka-langka lain yang bisa kita lakukan. Tinggal pak ketua ketuk palu, saya perintahkan ke tim anggaran yang penting kita sesuai ketentuan perundang-undangan,”ungkap sekda.

Tim anggaran pemerintah daerah bersama banggar DPRD akhirnya bersepakat satu unit mobil damkar bisa dibeli dengan alokasi APBD perubahan tahun 2023.

Pada awal usulan yang dikemukakan Gasam di rapat banggar ada sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur juga ikut memberikan atensi menyetujui. Fraksi-fraksi dimaksud antara lain, fraksi partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), fraksi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan fraksi PDN. (DM-06)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *