Hukum
Desak Jaksa Usut “Skandal” Uang Ketuk Palu, Kelyombar : Ada Wakil Rakyat Kecipratan
AMBON,DM.COM,-Pihak Kejari Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, diingatkan tidak hanya menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktit di BPKAD KKT.
Namun, korps Adiyaksa didaerah itu juga mesti bergerak menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi uang ketuk Palu di DPRD KKT yang diduga melibatkan sejumlah wakil rakyat di bumi Duanlolat dan dugaan tindak pidana korupsi Mesin PLN Larat dab sejumlah dugaan tindak pidana lainya.
Sekretaris Pemuda Katolik Komisariat Daerah Maluku, Gilang Kelyombar mengatakan, setelah penetapan 6 tersangka pada BPKAD terkait dugaan kasus korupsi Rp 6,6 Milyar dan para pelaku sudah di jebloskan ke balik terali besi, namun saat ini Kejari Saumlaki, belum juga menindaklanjuti aliran dana uang ketuk yang di duga turut di nikmati oleh sejumlah wakil rakyat yang saat ini sedang menikmati kursi panas di gedung yang terhormat tersebut.
“Kami minta penyidik Kejaksaan Negeri Saumlaki, mestiny setelah menetapkan 6 tersangka, saatnya mengejar para anggota DPRD KKT yang diduga turut menikmati uang haram ini, mereka mereka ini jangan di biarkan begitu saja,”ingat Kelyombar, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (30/9/2023).
Apalagi, ingat dia, pihaknya telah melayangkan laporan baik itu kepada Polda Maluku, maupun Kejaksaan Tinggi Maluku, 1Agustus 2023 lalu.”Salah satunya, adalah laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi uang ketuk Palu serta dua laporan lainnya yaitu dugaan pengadaan Mesin Listrik Larat dan Penebangan serta pengrusakan Mangrof,”jelasnya.
Dia mengaku ada dugaan dana SPPD fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp 9 milyar dengan kerugian negara senilai Rp6,6 miliar, tak hanya dinikmati oleh para pejabat tinggi pada kantor Bendahara Umum Daerah.
“Diduga dinikmati oleh mereka mereka yang saat ini sedang duduk sebagai wakil rakyat. Dugaan Dana itu juga disinyalir mengalir ke rumah rakyat. Parahnya, dana rakyat yang dititipkan pada kas daerah, dinikmati oleh para wakil rakyat Kepulauan Tanimbar yang katanya selalu menyuarakan aspirasi rakyat yang ada di Tanimbar ini tapi realitanya praktek kotor ini sudah mereka lakoni semenjak tahun 2020 lalu,”bebernya.
Apalagi, lanjut dia, sudah di publikasi media cetak, elektronik dan sosial. Menariknya, ada sumber dari dalam rumah rakyat t membenarkan kalau ada aliran dana ratusan juta rupiah untuk Ketuk Palu sejumlah wakil rakyay kecipratan.
“Namun hanya dinikmati oleh beberapa oknum anggota DPRD ini. Apalagi dari sumber tersebut juga sudah mengatakan bahwa dia sangat tahu bahwa siapa yang pergi mengambil uang tersebut serta di berikan ke siapa siapa saja, dan hal ini sudah di ketahui publik Tanimbar,”tegasnya.
Dia mengaku, yang terendus di publik selama ini ada dana sebesar Rp 400 juta. Dari tapangan dana gelap itu, ada beberapa anggota yang melakukan lobi dan mengeksekusi anggaran tersebut.
” Dari jumlah tersebut, hanya dibagikan kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD KKT serta disinyalir pimpinan DPRD maaing-masibg kebagian Rp50 juta. Sedangkan anggota Banggar senilai Rp 25 juta. Bukan saja itu praktek ini jika kita runut kembali sudah dilakukan sejak tahun 2020. Serta uang yang audah di kucurkan untuk oknum-oknum wakil rakyat ini jika di totalkan keseluruhanmencapai RP 1,6 milyar, dan berfariasi penerimaannya sampai yang penambahan Rp 5 juta pun tercatat,”paparnya.
Untuk itu, ingat dia, Pemuda Katolik Komisariat Daerah Maluku, meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku maupun pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki, dalam melakukan penetapan tersangka Uang Ketuk Palu ini Jangan sampai Ada Tebang Pilih dalam menetapkan tersangka.
“Kami pun meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki agar jangan tidur karna kasus dugaan uang ketuk Palu maupun dugaan tindak pidana Pengadaan Mesin Listrik di Larat Ssudah lama berada di tangan Kejaksaan. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Saumlaki yang sudah melajukan penetapan 6 tersangka dan sudah di giring ke terali besi, tapi kami pun meminta ketegasan dari pihak Kejaksaan Negeri agar juga secepatnya lakukan kerja secara maraton untuk sesegera mungkin menetapkan tersangka baru di skandal uang ketuk Palu,”pungkasnya.(DM-02)