Connect with us

Hukum

Saniri & Warga Leinitu : Tak Ada Korupsi Dana Desa, Demo di Kejati Rekayasa

Published

on

AMBON,DM.COM,-Saniri dan warga Leinitu, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah mengaku, selama ini tidak ada penyalahgunaan Dana desa maupun alokasi dana desa negeri itu. Sebab, selama ini progress pembangunan meningkat dan mendapat penghargaan dari pemerintah pusat.

Untuk itu, mereka mengecam dan menegaskan, aksi demo segelintir pemuda di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (26/10/2023) hanya rekayasa dan tidak sesuai fakta hukum oleh segelintir orang yang ingin memimpin negeri itu.

Melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin, (30/10/2023) menyebutkan, para Saniri Negeri Leinitu menolak dengan tegas demo yang mengatasnamakan masyarakat Negeri Leinitu yang dilakukan sekelompok orang di kantor Kejati Maluku. Sebab, tuduhan mereka sangat tidak mendasar, penuh dengan kebohongan dan fitnah.

“Perlu kami sampaikan bahwa orang-orang terlibat dalam aksi demo itu sebagian besar bukan warga Leinitu, tapi orang di luar dari Negeri Leinitu, sehingga mereka tidak tau apa saja yang terjadi dalam negeri. Sebagai saniri Negeri kami tolak hal ini,” ungkap Ketua Saniri Negeri Leinitu, Andres Titiheru, kepada media ini, Senin, (30/10/2023).

Menurut Titaheru, Saniri Negeri mempunyai fungsi pengawasan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di dalam Negeri. Selama ini Saniri tidak pernah menemukan adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan ADD dan DD oleh Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Leinitu saat ini.

“Perlu kami sampaikan Negeri Leinitu telah banyak mengalami perubahan semenjak di jabat oleh Penjabat KPN saat ini. Bahkan di dalam negeri sudah banyak perubahan dalam pembangunan dan pemberdayaan ke masyarakat.

“Hal ini terbukti pula pada tahun 2020, Negeri Leinitu mendapat bonus dari Kementerian Desa berupa tambahan Dana Desa sebesar Rp.288 juta, bonus itu diberikan sebagai kategori penggunaan dan pengelolaan DD terbaik, sehingga demo yang dilakukan itu sangat tidak berdasar hukum,” tuturnya.

Menurutnya, aksi demo yang dilakukan itu merupakan rekayasa sekelompok orang di Ambon dengan tujuan ingin merebut jabatan raja.

“Jadi ini adalah sebuah rekayasa fakta di lapangan. Terbukti pada tanggal 19 Oktober 2023, ada 4 orang utusan dari Ambon datang ke Negeri Leinitu untuk mengadakan rapat dadakan dan terselubung di dalam negeri. Dalam rapat itu mereka memfasilitasi beberapa warga yang adalah keluarga mereka pada tanggal 25 Oktober berangkat ke Ambon. Dan kami selaku saniri negeri sudah lama melihat hal ini, bahkan mereka itu ingin merebut jabatan raja dalam negeri,”jelasnya.

Bahwa, lanjut Titaheru, sarini negeri mewakili masyarakat Leinitu menentang dan mengecam dengan tegas aksi demi yang dilakukan orator demo saudara Frejhon Nahuway. Sebab, yang bersangkutan itu bukan masyarakat negeri Lainitu.

“Orator demo itu orang negeri Titawaai bukan orang Leinitu. Kehadiran dia selaku orator bisa saja memicu perkelahian antara kedua negeri Titawaai dan Leinitu. Karena bagaimana mungkin orang yang tidak tinggal dalam negeri mengetahui persoalan dalam negeri Leinitu. Karena itu kami Saniri negeri berpendapat bahwa yang dilakukan saat demo itu penuh dengan rekayasa sekelompok orang di Ambon, yang mempunyai tujuan tertentu,”pungkasnya.(DM-01).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *