Connect with us

Politik

Ricky Jawerissa Ngaku Sering Menemui PF & Minta Uang Rp 1 Miliar Lebih

Published

on

AMBON,DM.COM,-Petrus Fatlolon, Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Periode 2017-2022 mengaku, Wakil Ketua DPRD KKT, Ricky Jawerissa, beberapa kali menemui dirinya.

Padahal, Jawerissa yang selalu menunjukan sikap kritisnya kepada pemerintah daerah untuk mempedjuangkan aspirasi masyarakat KKT , ternyata pernah meminta uang pada Fatlolon, diberikan kapada para wakil rakyat agar pembahasan APBD di daerah itu, tidak terjadi deadlock.

Ini setelah fakta persidangan, Fatlolon akrab disapa PF yang dihadirkan sebagai saksi terkait dugaan bk pidana korupsi SPPD fiktif di BPKAD KKT mengaku, Jawerissa sering menemuinya untuk melakukan lobi agar dana pihak ketiga segera dibayar dan meminta uang untuk diberikan kepada anggota DPRD KKT, masing-masing sebanyak Rp 50 juta.”Beberapa kali Pak Ricky temui saya. Pak Ricky pernah temui dikediaman pribadi saya untuk meminta uang ke saya untuk diberikan ke anggota DPRD KKT masing-masing Rp 50 juta. Nah, kalau ditotalkan sekitar Rp 1 miliar lebih,”kata Fatlolon, di Pengadilan Tipikor Ambon, Jumat (15/12/2023).

Namun, permintaan Jawerissa agar dana yang diminta untuk para anggota dewan guna mengamankan LPJ 2019, ditolak oleh Fatlolon, akrab disapa PF. “Ketika itu, saya tidak penuhi permintaan Pak Ricky,”tegasnya.

Soal, pengakuan Jawerissa terkait pemintaan PF agar sejumlah dana SPPD fiktif diberikan kepada Forkopimda, dibantah oleh PF. “Itu tidak benar. Bahkan, ketika pembahasan APBD 2020 deadlok pimpinan dewan ketemu saya.Saya punya bukti,”tegasnya.

Sementara itu, Jawerissa ketika ditanya majelis hakim mengaku kalau pernah menemui PF untuk meminta uang kepada para wakil rakyat di lembaga politik itu.

HAKIM KECEWA

Sementara itu, Ketua Majels Hakim, Harris Tewa mengaku, kecewa dengan Jawerissa, yang pada persidangan sebelumnya, lantang dan semangat memberikan keterangan pada persidangan sebelumnya.

Namun, ketika persidangan, Jumat (15/12/2023), yang dihadiri PF, Jawerissa tampak loyo dan tidak bersemangat memberikan keterangan. “Saya sebelumnya sangat respek kepada Ricky. Tapi, kali ini saya sangat kecewa. Padahal, sebelumnya semangat. Kalau sumpah adat, mati semua. JPU, kita angkat masalah ini,”ajak Tewa.

Sekedar tahu, agenda persidangan tersebut juga menghadirkan saksi dari pimpojan DPRD KKT tahun 2020. Mereka adalah Jaflaun Batlejery (Ketua), Jidon Kelmanutu (Wakil Ketua), dan Ricky Jawerissa (Wakil Kertua) serta dua anggota DPRD KKT masing-masing Pit Kait Taborat dan Paula Laritmasse.

Pimpinan DPRD KKT dihadirkan kuasa hukum 6 terdakwa terkait dugaan aliran dana SPPD fiktif di BPKAD KKT mengalir ke lembaga politik itu senilai Rp 400 juta.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *