Connect with us

Hukum

Mandek di Direkrimsus, Desak Pesurnay Cs Diperiksa Terkait “Skandal” Rumdis Poltek Ambon

Published

on

AMBON,DM.COM,-Berbagai dugaan tindak pidana korupsi di Politeknik Ambon, kerap terjadi. Salah satunya, persoalan rumah dinas (Rumdis) di lembaga pendidikan itu.

Sebab, salah satu pegawai Poltek Ambon, Daniel Pesurnay (mantan prmbantu rektor 2) bersama sejumlah pegawai lainya telah menempati 14 Rumdis. Namun, mereka udah pensiun dan memasuki pensiun, namun hingga saat ini mereka masih menempatkan Rumdis tersebut. Diduga mereka yang enggan meninggalkan Rumdis, telah berpindah tangan atau disalahgunakan. Akibatnya, sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada temuan kerugian negara.

Persoalan ini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Maluku, sekitar 4 tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada kejelasan progres penanganan kasus tersebut. Padahal, kasus ini sudah naik kelas ke penyidikan. “Tapi, hingga sekarang belum ada penetapan tersangka,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (19/12/2023).

Terpisah, Direktur LIRA Maluku, Yan Sariwating berharap, persoalan ini segera dituntaskan oleh Direskrimsus Polda Maluku.”Apalagi, kasus ini katanya sudah naik penyidikan. Tentu ada progres penanganan kasus ini, apalagi sudah 4 tahun di tangani Polisi,”kata Sariwating, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (19/12/2023).

Dia berharap, jika Direkrimsus Polda Maluku, serius tentu sudah ada penetapan tersangka dalam kasus ini, sesuai hasil audit BPK terjadi kerugian negara.”Nah, siapa yang paling bertangungjawab, tentu diminta pertangungjawaban secara hukum. Mereka mesti diperilsa kembali,”ingatnya.

Namun, harap dia, jika tidak terbukti terjadi tindak pidana, Polisi mesti menyampaikan ke publik, kalau kasus tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.”Ini agar publik tidak bertanya-tanya perkembangan kasus ini seperti apa,”pungkasnya.(DM-02).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *