Politik
Pengamat Politik : Ada Upaya Halangi PF Kembali Pimpin KKT
AMBON,DM.COM,-Peluang terpilih kembali pada periode kedua, tidak bisa dibendung. Ini karena sudah teruji dan disayangi rakyat. Namun, ada upaya segelintir orang sengaja menghalangi maju kembali merebut kursi Bupati.
Demikian disampaikan salah satu pengamat politik, Herman Siamiloy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (23/3/2024), setelah mengikuti berbagai pemberitaan usai, mantan Bupati Kabupaten Kapulauan Tanimbar (KKT) Periode 2017-2022), Petrus Fatlolon, diundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersaksi bagi terdakwa Ruben Moriolkosu, mantan Sekda KKT, terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di setda KKT di pengadilan Tipikor Ambon, Kamis (21/3/2024).
“Ada upaya halangi beliau (Fatolon) maju kembali. Indikasinya seperti itu. Unsur politiknya sangat kuat. Ada yang sengaja menggiring untuk menghalangi beliau tidak maju di Pilkada KKT,”Siamiloy.
Soal, Fatlolon bersaksi bahwa selama dirinya memimpin tidak pernah perintah mantan Sekda KKT untuk mengambil anggaran untuk memberikan bantuan.”Nah, dalam sisitim pemerintahan itu kalau perintah dari atasan itu khan tertulis lewat memo, telaan staf, dan disposisi secara tertulis. Jadi kalau beliau himbau kepada Sekda, tentu bisa dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Apalagi, ada surat keputusan pelimpahan kewenangan pengelolaan keuangan kepada Sekda dan pimpinan SKPD,”paparnya.
Soal kepemimpinan PF, mantan pejabat di Kopertis Maluku dan Papua ini menilai, Fatlolon akrab disapa PF, ketika memimpin KKT, sisi positifnya sangat banyak karena sudah teruji dan dirasakan masyarakat.
“Beliau satu periode pimpin KKT, sangat dicintai sebagian besar masyarakat didaerah itu. Makanya, banyak yang mengiginkan beliau maju lagi,”terangnya.
Dia mencontohkan, ketika pemilu legislatif 14 Februari 2024 lalu, Jois Pentury Fatlolon, isteri Fatlolon, terpilih merebut kursi anggota DPRD KKT.”Ini bukti masyatakat KKT masih sayang pak Fatlolon,”tandasnya.(DM-02)