Connect with us

Pendidikan

Disdikbudpora Akui Bayar Tamsil Guru di SBT Sering Terlambat : Harus Ada Dana Cadangan

Published

on

BULA,DM.COM,-Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) guru di kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) belakangan menjadi sorotan terutama oleh anggota DPRD setempat.

Pasalnya tunjangan yang seharusnya dibayarkan per triwulan, ternyata dalam realisasi kerap mengalami keterlambatan. Keterlambatan pembayaran tunjangan ini ternyata disebabkan karena keterlambatan transfer dana dari pusat ke daerah.

Plt Kepala dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga kabupaten Seram Bagian Timur Sidik Rumalowak mengatakan, keterlambatan itu bisa diantisipasi dengan daerah menyiapkan dana cadangan yang khusus untuk membayar tamsil guru manakala terjadi keterlambatan transfer dari pusat.

“Daerah- daerah lain, daerah itu menyiapkan dana cadangan jadi per triwulan itu di bayar, nanti dana transfer masuk baru di ganti, kalau kita di sini tidak, semuanya menanti di keuangan semua kita membuat SPM itu sesuai dengan tanggal dimana uang masuk dulu baru bisa dilakukan makanya kami menyesuaikan,” ujar Rumalowak kepada wartawan di Bula, Senin (8/1/2024).

Namun demikian, Ia menuturkan, tahun lalu dana tunjangan tamsil untuk semester I maupun semester II telah disalurkan kepada 395 guru penerima dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp 1,185 Milyar.

“Alhamdulillah di tahun 2023 di semester I senilai lima ratus sembilan puluh dua juta lima ratus ribu. Untuk semester II itu senilai 592 juta 500 ribu itu sama, artinya dengan jumlah 395 orang sama, alhamdulillah secara total adalah satu miliar seratus delapan puluh lima juta sudah tersalur semua pada masing- masing penerima Tamsil,” ungkapnya.

Dengan dana cadangan itu, lanjutnya pembayaran tamsil guru dapat dilakukan setiap triwulan karena tidak perlu menunggu transfer dari pusat. Namun dengan catatan, setelah dana tamsil ditransfer ke daerah maka harus diganti.

“Jadi kalau ingin dipercepat kita bayar per triwulan ya oke daerah siapkan yang namanya dana cadangan, dengan catatan pasti transfer pusat masuk harus diganti,” ujarnya.

Rumalowak juga menegaskan, tunjangan tamsil guru tidak melekat pada gaji seperti tunjangan sertifikasi guru sehingga sewaktu-waktu dapat berubah atau tidak dibayarkan akibat kebijakan refocusing anggaran maupun lainnya.

Hal ini lantaran kebijakan pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Alhamdulillah kita bersyukur pada tahun 2023 kita tidak dikenal dengan Coor Over, kalau Coor Over itu berarti biasanya nanti dibayarkan di tahun 2024 sebagaimana sebelum tahun 2021 bulan April pada saat kami diberikan amanah itu enam bulan Tamsil sebelum itu belum terbayar, Jadi kalau ada yang bilang salah mengelola anggaran itu tidak akan mungkin, karna transfer masuk sesuai dengan banyaknya uang langsung dibagikan tidak ada masalah dengan Tamsil,” ujarnya.(DM-05)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *