Pemkab MBD
Pemkab MBD : Saatnya Wujudkan Birokrasi yang Profesional & Inovatif
AMBON,DM.COM,-Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD), saatnya profesuonal dan inovatif. Ini dilakukan agar membangin dan melayani warga didaerah itu lebih baik kedepan.
Demikian disampaikan Asisten I Setda MBD, Simon Dahoklory, ketika menjadi pembicafa saat Aksi Perubahan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Provinsi Maluku Angkatan XI Tahun 2024 oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten MBD, David Ronaldo Lerick.
Kegiatan itu sekaligus digelar Focus Group Discussion (FGD) guna peningkatan kinerja melalui Diseminasi Keprotokolan Berbasis Digital Akurat Sistematis Cepat dan Tepat (Si Eko Durasi Cepat). Bertempat di ruang rapat kantor Bupati, Jumat (09/08/2024).
“Saatnya, mewujudkan birokrasi yang professional dan inovatif sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi),”kata Dahoklory.
“Ini juga sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya yakni Terwujudnya Maluku Barat Daya yang Sejahtera, Mandiri, Berdaya Saing Berbasis Sumber Daya Lokal dan Berdaulat Berdasarkan Kearifan Lokal dalam Wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berbhineka Tunggal Ika,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, untuk menghasilkan kualitas pelayanan yang professional maka Bagian Prokopim Setda Kabupaten MBD dipandang sebagai lini terdepan yang mengatur dan mengendalikan agenda pimpinan serta membangun citra positif dan wibawa pemerintah di mata masyarakat.
Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2010. Dimana Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dalam Negara, pemerintah atau masyarakat, ujarnya.
Lanjutnya, Kondisi ini menunjukan belum maksimalnya penyebarluasan kegiatan Keprotokolan secara kontinyu dan berkesinambungan kepada masyarakat. Terjadi masalah karena belum diketahui secara luas oleh masyarakat agenda pimpinan daerah karena akses penyebaran informasi masih terbatas.
Diharapkannya, dengan adanya “Si Eko Durasi Cepat” masyarakat dapat mengakses kegiatan Keprotokolan secara luas melalui platform media sosial yang digemari oleh semua kalangan. Seperti Youtube, Instagram, TikTok, Facebook.
Sementara itu Asisten III Setda Kabupaten MBD, Yafet Lelatobur mengatakan bahwa kiranya aksi perubahan “Si Eko Durasi Cepat” dapat memberikan manfaat untuk jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Jangka pendek itu terwujudnya kolaborasi tim kerja dalam mengelola platform digital media sosial sebagai langkah awal. Jangka menengah, tersedianya akses bagi masyarakat untuk mengetahui agenda pimpinan daerah dalam implementasi pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan. Jangka panjang, terwujudnya pola penyebaran informasi publik agenda pimpinan daerah yang dapat diketahui oleh masyaerakat secara tepat, akurat dan berkesinambungan, imbuhnya.
Kabag Prokopim Setda Kabupaten MBD, David Ronaldo Lerrick menjalaskan bahwa inovasi “Si Eko Durasi Cepat” ini merupakan kolaboratif dengan kriteria keterbukaan informasi publik yang diadaptasi dalam konteks desiminasi keprotokolan. Diantaranya, inovasi berbasis digital, inovasi yang akurat, inovasi yang sistematis dan inovasi yang cepat dan tepat.(DM-04)