Connect with us

Hukum

Padeng & Laipeny Berdamai, Ini Subtansi Kesepakatan Jika Dilanggar

Published

on

AMBON,DM.COM,-Dominggus Padeng, warga Tepa, Kecamatan Pulau-Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) akhirnya sepakat berdamai dengan Jordan Laipeny, anggota TNI-AD berpangkat Sersan Satu atau Sertu yang bertugas di Koramil setempat.

Padeng dan Laipeny sepakat berdamai, Kamis (22/8/2024) setelah Padeng dipukul Laipeny, Selasa (20/8/2024) sekira pukul 01.30 WIT.

Sesuai surat kesepakatan bersama antara Padeng sebagai pihak pertama dan Laipeny, sebagai pihak kedua, yang ditandatangani oleh mereka di atas Materai 10.000, sebagaimana diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (22/8/2024) disebutkan, biaya pengobatan korban dibiayai oleh Laipeny, pihak pertama menerima kesepakatan ini dan berdamai dengan pihak kedua, kedua belah pihak berjanji permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut, ke proses yang lebih lanjut, dan apabila dikemudian hari kedua belah pihak melanggar dari isi surat kesepakatan damai, maka kami bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebagaimana diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM, sebelumnya, anggota TNI, mestinya menjaga dan melindungi warga. Namun, salah satu oknum anggota TNI berpangkat Sersan Satu (Sertu) berinisial JL, anggota Koramil Tepa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) justeru bersikap seperti Preman memukul, Dominggus Padeng, warga setempat mengalami luka serius disekujur tubuh.

Peristiwa ini terjadi, Selasa (20/8/2024) sekira pukul 3.05 WIT. Saat itu korban sempat beradu mulut dengan warga lain di acara ulang tahun keluarga pelaku.

Namun, tiba-tiba JL bukan datang melerai atau mendamaikan mereka, JL justeru menghampiri Padeng, dan memukul dengan kursi plastik.

Akibatnya, korban mengalami luka sobek 6 jahitan di kepala, luka di hidung korban 1 jahitan. Korban juga mengalami muntah-muntah akibat dari peristiwa penganiayaan tersebut.

“Korban tidak tahu motifnya apa, sehingga pelaku menganiaya korban. Memang korban sempat adu mulut dengan sesama masyarakat sipil, lalu datanglah oknum TNI ini dengan pakian preman, tanpa basa-basi langsung menganiaya korban,”kata salah satu keluarga korban, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (21/8/2024)

Keluarga korban yang meminta namanya tidak di publikasi ini mengaku, keluarga telah melaporkan JL ke Polsek setempat, namun diarahkan untuk melaporkan JL ke Koramil tempat JL bertugas.”Namun, sampai saat ini tidak ada respon dari Danrmail Tepa. Justeru JL seolah-olah dibela kalau aksinya sudah tepat,”sebutnya.

Untuk itu, dia berharap, Dandim Moa dan Pangdam XV/Pattimura, memanggil dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan main di TNI-AD.”Kami minta pelaku diberikan sanksi tegas. Ini agar ada efek jera bagi pelaku dan oknum TNI lain yang sering brutal menganiaya warga yang tak berdaya dengan sesuka hati,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *