Politik
Dinkop UMKM Maluku Akui KUR Meningkat Signifikan Dibawah Kepemimpinan MI

AMBON,DM.COM,-Keberhasilan Gubernur Maluku, Periode 2019-2024, Murad Ismail, membangun daerah ini kearah yang lebih baik, terus mencuat di publik, menjelang pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, periode 2024-2029 di KPU Maluku, pekan depan.
Selain kebahagiaan warga Maluku meningkat tajam, berbagai program, terobosan, dan inovasi, dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Murad, membangun daerah ini kearah yang lebih baik demi kesejahteraan warga Maluku.
Salah satunya, penyerapan Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Penyerapan KUR diawal pemerintahan Murad akrab disapa MI diawal pemerintahan terus meningkat hingga diakhir masa kepemimpinanya.
Plt Jepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku, Fitrah A.M Ambon, mengaku, pihaknya selalu berpatokan atau berbasis terhadap data KUR, karena data sangat penting.
” Nah, dari data KUR itu kita menyusun kebijakan-kebijakan. Jadi strategi data. Yang berikut bagaimana akses data dan akses pembiayaan,”kata Ambon, beberapa hari lalu, ketika menjadi pembicara disalah satu media elektronik, melalui rekaman video yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (23/8/2024).
Buktinya, kata dia, penyerapan KUR di tahun 2019 lalu, naik signifikan bila di bandingkan dengan kepemimpinan Gubernur Maluku, sebelumnya.
“Jadi kita di Provinsi Maluku, dari Tahun 2019 lalu, penyerapan KUR ketika dibawah kepemimpinan Pak MI sangat signifikan. Nah, kalau penyerapan KUR di Gubernur sebelumnya di 2018 lalu, kita hanya Rp 400 miliar lebih. Sementara 2019 naik signifikan menjadi Rp725 miliar,”jelasnya.
Tak hanya disitu, tutur dia, di Tahun 2020 lalu, penyerapan KUR naik lagi diatas itu. Bahkan, tahun 2021 penyerapan KUR naik signifikan.
“Tahun 2021 itu penyerapan KUR itu mencapai Rp 1 Trilyun lebih. Nah, 2022 kita sudah mencapai Rp 1,4 trilyun,”rincinya.
Sekedar diketahui, KUR merupakan program pemerintah yang menyediakan kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). KUR ditujukan kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha, dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. KUR disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
KUR dapat membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk menambah modal usaha. Program KUR memiliki banyak manfaat, termasuk kemudahan dalam proses pengajuan kredit dan bunga yang ringan.(DM-04)