Connect with us

Parlemen

ASN Diingatkan Netral di Pilkada, Afifudin : Ada Sanksi

Published

on

AMBON,DM.COM,-Aparatur Sipil Negara atau ASN diingatkan agar selalu menjaga kenetralan selama Pilkada serentak 2024. Sebab, sesuai aturan main para aparatur dilarang berpoliik praktis. Bagi yang terbukti ada sanksi hingga pemecatan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, kepada awak media, Selasa (10/9/2024). Pernyataan Afifudin, sekaligus menyikapi informasi oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku, diduga terlibat dalam politik praktis mendukung kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tertentu.

“Nah, kalau ada indikasi seperti itu pasti ada resikonya dan yang bersangkutan harus di gant,”kata Afifudin.

Menurut Afifudin, ini kan isu, belum juga terbukti, namun belajar dari Pemilihan Legislatif (Pileg) pada bulan Februari 2024 lalu ada temuan-temuan seperti itu. Bahkan, ada ceritera bahwa ada beberapa Kepsek di Maluku Tenggara bahwa ada arahan-arahan seperti itu.

” Saya ingatkan saja terutama bagi guru dan Kepsek, kalian adalah pendidik. Sebaiknya melakukan tugas dan fungsi sebagi pendidik. Karena kalau mereka ikut-ikutan bermain di wilayah politik itu tidak sesuai dengan tupoksi . ini tidak baik dalam rangka menjalankan fungsi sebagai pendidik,”tegas Afifudin.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku itu menghimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk telusuri isu yang beredar itu.Kalau ada isu-isu seperti ini sebaiknya Bawaslu mengiktiarkan, melakukan langkah-langkah agar ini tidak terjadi.

6″Ini akibat kalau sebuah birokrasi itu di bangun dengan pendekatan politik. Kalau jabatan yang di dapatkan karena ada kedekatan yang lahir atas kerja-kerja elektoral .ini bukan saja di Pendidikan , hampir di beberapa Dinas juga pasti juga terlihat dalam kerja-kerja elektoral”, ungkapnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *