Connect with us

Parlemen

Komisi I DPRD Maluku Diminta Perjuangkan Nasib Honorer di Menpan RB

Published

on

AMBON,DM.COM,-Puluhan ribu honorer atau tenaga kontrak di Provonsi Maluku, terancam tidak ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Pasalnya, sesuai aturan honorer yang tes PPPK harus memiliki SK berkesinambungan hingga tahun 2024.

Sementara, pada tahun 2022 lalu, Menpan RB menyurati kepala daerah agar hentikan honorer atau kontrak.”Nah, ini masalah. Honorer yang ikut tes PPPK harus ada SK berkesinambungan hingga 2024. Sementara banyak honorer pada tahun 2023 dirumahkan,”kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Periode 2014-2019, Melki Frans, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (17/12/2024).

Politisi senior partai Demokrat ini mengaku, tengah berkoordinasi dengan pimpinan Komisi I yang membidangi pemerintahan.”Pada prinsipnya selaku wakil rakyat, komisi I siap perjuangkan nasib honorer. Initinya, ada keinginan kuat dari pemerintah provinsi Maluku yang mewadahi Pemda 11 kabupaten dan kota,”jelas Frans seraya mengaku duduk bersama pimpinan komisi di ldi lembaga politik itu.

Padahal, ingat dia, para honorer sudah masuk data base untuk diproses mengikuti tes PPPK.”Nah, kalau syaratnya SK berkesinambungan berarti honorer menyertakan SK 2023. Masalahnya, mereka pernah dirumahkan,”ingatnya.

Untuk itu, dia berharap, ada atensi dari Penjabat Gubernur Maluku, agar memfasilitasi Komisi I DPRD Provinsi Maluku, agar mendatangi Menpan RB.

“Saya kira Komisi I DPRD Provinsi Maluku mewakili 11 kabupaten dan kota mendatangi Menpan RB agar memperjuangkan honorer yang tidak memiliki SK 2023 agar tetap mengikiti tes PPPK,”harapnya.

Apalagi, ingat politisi Demokrat itu, Menpan RB terdahulu yang mengambil kebijakan menghentikan honorer 2023 lalu, sementara Menpan RB saat ini dengan kebijakanya para honorer yang ikut tes PPPK harus ada SK berkesinambungan.

“Tentu kebijakan ini merugikan anak daerah. Saya kira kalau Komisi I mendatangi Menpan, tentu kebijakannya bisa dirubah. Makanya, saya minta perhatian dari pak Penjabat Gubernur Maluku melihat persoalan ini,”pungkasnya.(DM-04).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *