Connect with us

Hukum

Segera Gelar Perkara Bentrok Tulehu &Tial, WakaPolresta : Kita Sudah Periksa 24 Saksi

Published

on

AMBON,DM.COM,-Waka Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Nur Rohman, mengungkapkan, terhadap penanganan kasus Tulehu-Tial, Kecamatan Salahuttu, Maluku Tengah, saat ini penyidik Satreskrim Polresta Ambon beberapa waktu lalu sudah memeriksa sekitar 24 saksi. Dan rencananya dalam waktu dekat penyidik akan gelar perkara untuk kasus yang menelan satu korban jiwa ini.
Menurutnya, Jumat, 4 April 2025 kemarin, ada Masyarakat negeri Tulehu ke Mapolda Maluku melaporkan terkait insiden Tulehu- Tial, namun perlu diketahui kalau laporan pidana yang disampaikan ke SPKT Polda Maluku, itu pun saat ini sedang ditangani di Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Karena itu, kepada masyarakat agar diminta bersabar dan mempercayakan pihak kepolisian untuk memproses kasus ini.


“Jadi memang laporan ini sedang kita tangani, ada dua LP (laporan polisi) di Polresta dan baru saja dilaporkan lima LP di Mapolda Maluku, kita berencana dalam waktu dekat menggelar perkara, namun masih menunggu tiga saksi yang sedang dirawat di RS, baik yang di RS Bhayangkara maupun RS Laimena. Dan jika kondisi para korban ini sudah bisa membaik dan diambil keterangan maka secepatnya akan kita gelar perkara. Karena terhiting saat ini sudah 24 saksi diambil keterangan oleh pihak penyidik. Jadi sekali lagi kami mohon Masyarakat agar bersabar,” tandas Nur Rohman, melalui keterangan tertulis yang diterima, DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (7/4/2025).

Sementara itu, sesuai data yang di himpun media ini, warga Tulehu saat ini diduga belum mendapat keadilan dalam penegakan hukum yang dilakukan aparat Kepolisian Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, dari itulah, puluhan Masyarakat negeri Tulehu Kecamatan Salahuttu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), mendatangani SPKT Polda Maluku, Jumat, 4 April 2025, untuk meminta keadilan.

Kedatangan puluhan Masyarakat tersebut didampingi tim kuasa hukum dari kantor Hukum Muhammad Kenny G Lestaluhu, S,H & Partners, masing-masing Muhammad Kenny G Lestaluhu, Muhamad Zien Ohoirela, Fauzany Fesanlauw dan Rosny Lestaluhu.

Terhitung, ada sekitar lima laporan pidana yang dilaporkan ke SPKT Polda Maluku, serta dua laporan pengaduan ke Bidang Propam Polda Maluku.

Sebab, pasca kejadian tragis itu menelan satu korban jiwa dan tiga lainnya mengalami luka-luka serius, sampai kini belum ada tindak lanjut apa-apa serta para pelaku belum ditangkap aparat kepolisian.

Diketahui korban meninggal dunia dan luka-luka yakni, Almarhum. Zulfikar Ali Ohoirela alias Raju, sedangkan dua lainnya, Sakir Mababar, Alan Semarang, mengalami luka-luka dan sedang dirawat intensif di RS Bhayangkara, ketiganya warga Tulehu, sedangkan satu warga Tial,Sukiran Lestaluhu, juga alami luka-luka dan kini di rawat di RS Laimena.

Ketua Organisasi Pemuda Tulehu Bersatu (PTB), Faizal Lestaluhu, kepada wartawan mengatakan, keluarga korban dan seluruh masyarakat negeri Tulehu sangat kecewa atas kinerja aparat Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease karena telah menyampaikan informasi tentang kronologis kejadian yang tidak benar. Informasi yang disampaikan pihak Polresta adalah tiga pemuda Tulehu berboncengan dari arah Suli, sampai di depan Sekolah negeri Tial ditegur oleh pemuda negeri Tial,dan karena tidak terima ditegur maka terjadilah penusukan terhadap pemuda Tial.

Padahal kata Faizal, kronologis yang sebenarnya bukan itu yang terjadi, sebab ada tiga peristiwa yang terjadi dalam satu hari itu dengan waktu berbeda, dan ini terjadi secara bertutut-turut.

Kejadian pertama, lanjut Faizal, warga Tulehu atas nama Randi A. Salampessy (16), berboncengan menggunakan sepeda motor Jepo (15), pada, 31 Maret 2025, pukul 13.00 WIT, mereka dari negeri Suli menuju Negeri Tulehu, namun sampai di Negeri Tial, mereka diberhentikan sekelompok pemuda Tial, dan disitu mereka ditanyakan dengan dialeg Ambon, kamong orang mana (Kalian orang mana), kemudian dijawab keduanya dengan mengatakan kami orang Tulehu (Katong Orang Tulehu). Setelah mendengar jawaban keduanya, korban Anak Randi A. Salampessy dikeroyok dan dianiaya oleh sekelompok pemuda Tial, hingga mengalami luka-luka lebam. Namun saat itu karena ada seorang ibu yang melihat kejadian tersebut lalu datang menolong korban, lalu membawanya untuk berobat, setelah berobat, ibu tersebut mengantar korban pulang ke negeri Tulehu.

Kejadian kedua, ujar dia, ada enam orang pemuda Tulehu masing-masing Jibril Tawainela, Ilham Lestaluhu, Wildan Kharuz Zaman, Fikri Pesanrei, Inda Gusti Ohoirela, Rio Fikri S Manilet, mereka menggunakan tiga sepeda motor secara berbocengan dari arah negeri Suli ke arah negeri Tulehu, di hari yang sama , namun tepatnya pada pukul 15.00 WIT, sampai di dusun Salameti Negeri Tial, mereka dihentikan oleh sekelompok pemuda Tial, lalu mereka menanyakan ke enam pemuda tersebut dengan berkata, kalian orang mana (Kamong orang mana), lalu dijawab para pemuda Tulehu bahwa kami orang Tulehu (katong orang Tulehu), dan secara tiba-tiba mereka diserang lalu dianiaya dengan cara keroyok secara bersama-sama oleh sekelompok pemuda Tial. Dari kejadian itu, Jibril Tawainela, Rio Fikri S Manilet, disandera, sedangkan Ilham Lestaluhu, Wildan Kharuz Zaman, Fikri Pesanrei, Inda Gusti Ohoirela, berhasil melarikan diri dari tempat kejadian. Selanjutnya Ilham Lestaluhu dan Wildan Kharuz Zaman pergi memberitahukan orang tua dari Jibril Tawainela, yang berada di negeri Tengah-tengah, sementara Fikri Pesanrei, Inda Gusti Ohoirela memberitahukan keluarganya di negeri Tulehu. Selanjutnya kurang lebih 20 menit, orang tua Jibril Tawainela, dipandu oleh Ilham Lestaluhu Wilda Kharuz Zaman dari negeri Tengah-tengah menuju rumah kepala dusun Salameti bertemu dengan Jibril Tawainela, Rio Rifki S. Manilet, kepala dusun Salameti, Bhabinkamtibmas, Babinda dan pelaku, dari hasil pertemuan itu disepakati kalau persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun pada saat selesai pertemuan, kemudian dari rumah kepala dusun, tiba-tiba mereka mendengar informasi dari negeri Tial, bahwa ada orang Tial dipotong oleh orang Tulehu, akibatnya 13 orang warga Tulehu di Sandra, dirampas hak kemerdekaannya, dipersekusi dengan ancaman pembunuhan oleh Masyarakat negeri Tial.

Kejadian ketiga, lanjut Faizal, akibat dari kejadian kedua di atas, Rifki Pesanrei yang berhasil lolos dari aksi pengeroyokan tersebut datang kembali bersama rekan-rekannya, Rais Lasdi Lestaluhu, Desvan Tawainela, Ali Akbar Ohoirela, Alan Semarang, M Sakin Husein Malabar, Sulkifar Ali Ohoirela, Aan Fikran Kho, Resa Fahlefi Ohoirela, Galang Rais, dari Tulehu menuju negeri Tial melalui negeri Tengah-tengah, dan pada pukul 16.00 WIT, mereka tiba di dusun Saniani negeri Tial dan menanyakan keberadaan rekannya Jbril Tawainela, Rio Fikri S. Manilet, namun 10 orang pemuda Tulehu itu diserang lagi oleh sekelompok pemuda Tial, dan karena mereka kalah jumlah, akibatnya satu orang meninggal dunia, tiga orang luka berat, satu unit sepeda motor di bakar, satu unit sepeda motor hilang. Sedangkan Rail Lasdi Lestaluhu, Desvan Tawainela, Ali Akbar Ohoirela, Galang Rais dan Resa Rahlefi Ohoirela, berhasil menyelamatkan diri dari TKP dari dusun Saniani pulang ke negeri Tulehu, selanjutnya para korban baru dievakuasi dari TKP ke negeri Tulehu sekitar pukul 21.00 WIT.
“Jadi ada tiga peristiwa yang terjadi di satu hari itu, peristiwa pertama jam 1 siang, itu terjadi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pemuda Tulehu yang melintasi desa Tial pulang ke Tulehu. Kejadian kedua, tepat pada jam 3 sore, terjadi lagi peristiwa kedua dengan tindak pidana yang sama yaitu pemuda tulehu berboncengan dengan sepeda motor menuju tulehu lalu melintasi negeri tial lalu dicegat pemuda Tial yang memang sudah ada di Lokasi itu, kemudian dicegat dan dianiaya juga yang sama dengan kejadiann pertama. Dan peristiwa kedua inilah yang rentetannya terjadi peristiwa ketiga. Peristiwa ketiga ini terjadi yakni ada 10 pemuda atau teman-teman dari pihak korban peristiwa kedua ini. Dan 10 orang itu bukan dari arah Suli,tapi dari arah Tulehu- Tengah-tengah, tujuannya untuk mencari teman-temannya Resa Tawainela dan teman-teman untuk dijemput pulang, ternyata, rombongan ini sampai di TKP ini sudah ada pemuda-pemuda Tial yang sudah stand by di situ. Kemudian para pemuda Tulehu ini menanyakan kepada warga Tial dimana keberadaan saudara-saudara. Selanjutnya pada pemuda Tial ini mengaku, oh kalian ini kah, sembari melempar batu terhadap pemuda Tulehu,”ungkap Faizal, di Mapolda Maluku, Jumat, (4/4), pekan kemarin.

Ia melanjutkan,dari aksi membabi buta inilah terjadi aksi pengeroyokan, penganiayaan, pembunuhan, yang meyebabkan adanya korban jiwa.
“Fakta yang sebenarnya yang saya gambarkan ini,dari tiga peristiwa ini benar bahwa tidak sesuai dengan apa yang disampaikan pihak Polresta pulau Ambon dan Pp Lease yang punya wilayah hukum menangani kasus ini. Sehingga informasi yang disampaikan itu adalah berita tidak benar, dan kita orang Tulehu keberatan atas hal ini, karena kita tidak mau dicap oleh orang bahwa kita orang tulehu suka melakukan keributan dan anarkis dan sebagainya,” jelasnya.

Untuk itu, ia berharap, kepada Kapolda Maluku dan jajaran segera menyelesaikan persoalan ini dengan seadil-adilnya, ini dilakukan supaya tercipta ada rasa keadilan di Tengah Masyarakat Tulehu.
“Pada prinsipnya kita minta para pelaku segera ditangkap, karena beredar informasi kalau pelaku kini bebas berkeliaran, dan kepala pemerintah daerah yang sudah begitu cepat membangun koordinasi sehingga sudah aman di dua negeri Tulehu dan Tial, tetapi yang perlu dilakukan oleh aparat kepolisian bahwa proses hukum terhadap kasus ini harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, ketua tim kuasa hukum Masyarakat Tulehu, Muhammad Kenny G Lestaluhu, mengatakan, pihaknya bersama tim hukum dan Masyarakat datang ke Mapolda Maluku dalam rangka melaporkan kasus yang terjadi di Tulehu dan Tial, serta ingin menyampaikan kepada Kapolda Maluku untuk menindak tegas pelaku yang telah melakukan tindak pidana pengeroyokan, pembunuhan terhadap korban yang adalah warga Tulehu.

Menurutnya, masyarakat negeri Tulehu sangat mencintai kedamaian , dan yang pastinya masyarakat meminta agar pihak kepolisian dapat menindak kasus ini secara seadil-adilnya,
“Kita minta bapak Kapolda agar segera menindak tegas pelaku-pelaku yang sudah melakukan tindak pidana yang kini belum diamankan pihak kepolisian,” tandas Kenny.(DM-04).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *