Connect with us

Hukum

GAMKI Desak Pemda Segera Bangun 61 Rumah Warga Dampak Konflik Serut

Published

on

AMBON,DM.COM,-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku, meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah maupun Provinsi Maluku agar segera mengeksekusi pembangunan 61 rumah warga Masihulang, yang terdampak konflik sosial antara Desa Sawai, Rumaholat dan Masihulang di Kecamatan Seram Utara (Serut), pada Kamis, 3 April 2025 pekan kemarin.

Ketua GAMKI Maluku, Dr. Samuel Ritiauw, mengungkapkan, pemerintah saat ini harus lebih fokus dalam menangani persoalan di Serut, apalagi ada 61 rumah warga terkena dampak konflik. Mirisnya lagi, saat ini ratusan bahkan ribuan warga sedang mengungsi dan pastinya sudah kehilangan barang-barang berharga milik mereka.

“Karena itu saat ini GAMKI Maluku ingin buka suara terkait hal ini. Ini masyarakat kehilangan tempat tinggal, kondisi ini memang sangat miris sekali. Karena sampai saat ini saja warga Desa Kariu yang mengalami dampak konflik pada tahun 2022 lalu, pemda belum juga bangun rumah mereka sampai saat ini,” ungkap Ritiauw, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (7/4/2025).

Menurutnya, Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Bupati Kabupaten Maluku Tengah, DPRD Kabupaten Maluku Tengah, harus duduk bicarakan persoalan ini, mengingat ada sejumlah masalah kamtibmas yang harus dibicakan bersama, tapi hal paling pendasar itu adalah bagaimana bangun rumah warga-warga berdampak ini.

“Jadi kita mohon ada atensi untuk hal ini,” imbuhnya.

Menurut dia, selain persoalan pembangunan rumah warga, Kapolda Maluku juga didesak untuk dapat mengumumkan secara terbuka akar masalah konflik di Desa Sawai, Rumaholat, Masihulang. Hal ini dilakukan demi proses hukum secepatnya dilakukan.

“Meminta kepada bapak Kapolda Maluku agar penegakan hukum terhadap masalah tersebut harus tuntas, sehingga memberikan efek jerah kepada semua pelaku. Juga kepada bapak Gubernur Maluku agar dapat memastikan penyelesaian akar masalah konflik dapat terselesaikan dengan baik yang berdampak pada peningkatan hubungan solidaritas orang basudara di Maluku,” jelasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Ritiauw, kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Malteng agar memberikan kepastian pembangunan 61 Rumah penduduk di Desa Masihulang yang hancur akibat konflik.

“Meminta kepada pimpinan DPRD Maluku dan DPRD Maluku Tengah untuk menggunakan fungsi pengawasan dalam rangka penyelesaian akar permasalahan dan kepastian akan hak-hak masyarakat korban konflik. GAMKI Maluku meminta kepada Semua umat dan pimpinan Gereja agar bersama-Sama mendoakan dalam Ibadah Minggu, agar diberikan kekuatan dari Tuhan Yesus, untuk dapat menyelesaikan akar masalah konflik ini dengan segala baik, sehingga hubungan-hubungan sosial dapat terbangun untuk mewujudkan Maluku Damai dikemudian Hari,” pungkasnya.(DM-04).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *