Connect with us

Hukum

Demo di Kejagung, GMI : “Tangkap & Penjarakan Amustofa Besan, ” Kajari Buru Bungkam

Published

on

AMBON,DM.COM,-Komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, agar segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas atau SPPD fiktif di Setda Kabupaten Buru, terus dipertanyakan.

Pasalnya, hingga kini korps Adiyaksa didaerah itu belum bergerak membuka kembali proses penyidikan yang sempat terhenti 2023 lalu gegara Besan ikut caleg DPR R dan calon Bupati Buru 2024 lalu. Padahal, tahapnya memasuki petapkan tersangka.

Sebab, mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan dan sejumlah pejabat lainya diperiksa terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2019-2022, senilai Rp 2,5 miliar.

Akibatnya, sekitar 30-an pemuda yang mengatasnamakan diri Garda Muda Indonesia (GMI) mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (14/4/2025).

Kehadiran mereka membentang spanduk dan poster bertuliskan, ” Tangkap dan Penjarakan Amustofa Besan.”. Mereka meminta Kejagung agar segera memerintahkan Kejari Buru menetapkan Amustofa Besan tersangka dalam pusaran dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif.

Sebab, menurut mereka penanganan dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Kejari Buru, terhenti kurang lebih dua tahun. “Kami minta Jaksa Agung, segera memerintahkan Kajari Buru segera buka kembali kasus SPPD fiktif dan segera menetapkan tersangka,”teriak pendemo, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (15/4/2025).

Mereka menduga, mantan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, paling bertangungjawab. Sebab, beberapa kali perjalanan dinas yang dilakukan Amustofa Besan fiktif.”Siapapun dia, apakah Amustofa Besan, segera ditetapkan tersangka. Ini uang rakyat yang disalahgunakan harus diselamatkan dan dipertangungjawabkan,”desaknya.

Sementara itu, Kejari Buru, Adri Notanubun ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (15/4/2025) belum merespon melalui aplikasi Whatshap, soal penanganan dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif, yang belum dimulai, setelah Pilkada Buru usai digelar. Padahal, sudah centang dua karena sudah terbaca dan nada panggilan berdering.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *