Parlemen
Fraksi Gerindra Desak Audit Utang Pemprov Maluku Rezim MI

AMBON,DM.COM,-Selain utang Pemerintah Provinsi Maluku diduga bermasalah. Sejumlah proyek di dinas terkait juga berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. Karenanya, pihak terkait diminta untik melakukan audit kemudian dilimpahkan ke apara penegak hukum.
Demikian disampaikan, Ketua Fraksi Gerindra, DPRD Maluku, Swantje John Laipeny, Kamis (24/4/2015). Dia meminta Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk mengaudit semua utang Pemerintah Provinsi Maluku sejak era mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail akeab disapa MI.
Pasalnya, selain menjawab Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran tetapi juga menjawab inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan dan kemiskinan extrem.
“Sependapat dengan kebijakan Gubernur yang telah memerintahkan APIP Inspektorat untuk mengaudit Proyek Gedung E RSUD Haulussy Ambon. Senada dengan itu kami juga meminta agar Utang – Utang Daerah sejak Era Murad – Orno di Audit.
Apalagi, ingat wakil rakyat dari daerah pemilihan MBD-KKT ini baru saja diperhadapkan dengan utang BPJS kesehatan senilai Rp.19 Miliar.
” Jangan-jangan ada utang lainya yang memang tidak kita ketahui karena sengaja didiamkan. Kan sebetulnya kasihan terhadap ASN yang selama ini kena pemotongan iuran BPJS tetapi mereka tidak bisa menikmati kesehatan yang baik akibat tidak menyetor Anggaran itu ke BPJS,”kata Laipeny, Kamis (24/4/2025).
Selain itu, kata Laipeny, bukan saja masalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), ada beberapa juga yang krusial itu di dinas pendidikan.
“Berapa banyak sekolah-sekolah yang dibangun tidak sesuai spek itu nanti harus inspektorat turun.Jadi kita mendukung semua kebijakan pak Gubernur Maluku untuk menurunkan tim inspektorat memeriksa semua proyek yang ada di provinsi Maluku di zaman Gubernur kemarin,”bebernya.
Dia juga berharap, proyek dan utang di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan ada beberapa dinas yang lain lagi yang memang harus mendapat atensi.
“Kita tidak boleh kendor. Terhadap hal itu ia juga meminta inspektorat merekomendasikan proses Hukum terhadap mereka yang tak bertanggung jawab,”tegasnya
Dirinya juga meminta kepada pihak inspektorat, kalau memang sudah dapat hasil auditnya atau BPK yang sudah mendapat hasil auditnya harus segera dilimpahkan pihak kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan itu sebagai hasil temuan.(DM-04)
