Connect with us

Pendidikan

Banyak Calon PPPK Bodong, DH Desak Bupati Malteng & Polisi Usut Oknum Kepsek Nakal

Published

on

AMBON,DM.COM,-Rekomendasi kepada calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, diduga bodong atau dipalsukan. Karenanya, pihak Kepolisian diminta mengusut tuntas, karena diduga terjadi tindak pidana pemalsuan dokumen negara.

Di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) misalnya, dugaan pemberian rekomendasi bodong ke calon PPPK terus mencuat ke publik. Salah satunya, di sektor pendidikan. Sejumlah kepala sekolah (Kepsek) diduga keras memberikan rekomendasi kepada tenaga pengajar dan tenaga operator yang selama ini honor disekolah yang dipimpinya.

Hal ini, dibenarkan salah satu anggota DPRD Malteng, Demianus Hattu. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Haruku, Saparua, dan Nusalaut ini menyinyalir perekrutan PPPK tahun 2025 sarat manipulasi.

“Disinyalir kuat bahwa, perekrutan PPPK tahun ini diduga ada rekomendasi bodong yang cukup signifikan,”kata Hattu, kepada awak media di Kota Ambon, Sabtu (25/5/2025).

Untuk itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Malteng ini mendorong Kadis Pendidikan Malteng agar menegur dan memberikan sanksi kepada sejumlah Kepsek yang keluarkan SK bodong.

“Modusnya, yang bersangkutan tidak pernah honor tapi diberikan rekomendasi. Biasanya rekomendasi dari Kepsek ke dinas. Lalu ada dugaan kerjasama dengan oknum didinas Pendidikan. Nah, Kadis tidak mengetahui dan tanda tangan saja. Praktek ini saya ketahui,”bebernya.

Padahal, ingat politisi senior PDIP ini banyak tenaga pengajar dan tenaga operator honor disekolah, namun tidak diberikan rekomendasi ikut tes PPPK.

“Saya minta Bupati Malteng turun tangan melihat persoalan ini. Para Kepsek yang terbukti manipulasi dokumen dikenai sanksi tegas pemecatan. Seorang Kepsek harus jujur perjuangkan kebenaran dan keadilan di masyarakat. Masak orang honor tidak diberikan rekomendasi,”kesalnya.

Karenanya, dia berharap, modus operandi pemalsuan dokumen negara dengan memberikan rekomendasi bodong kepada orang yang tidak pernah honor, agar diusut tuntas oleh pihak Kepolisian.

“Saya mendesak aparat Kepolisian bergerak melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan pemalsuan dokumen negara. Diduga keras oknum Kepsek kerjasama dengan oknum di Dinas Pendidikan, praktek seperti ini tiap tahun terus terjadi. Kalau ada Kepsek terbukti harus dicopot dan diberikan sanksi sesuai aturan main, “tegasnya.

Ketika ditanya, ada praktek tindak pidana pemalsuan dokumen kepada orang yang tidak honor, tapi mendapat rekomendasi ikut tes PPPK di Kecamatan Saparua, Hattu yang akrab disapa DH ini mengaku.

“Saya sinyalir dan menduga di Saparua ada. Ada dua Kepsek. Apalagi luput dari pantauan media dan masyarakat. Masyarakat sering bertanya-tanya orang ini tiba-tiba ikut tes. Dimana dia mengajar, dimana dia honor. Ini PR bagi aparat penegak hukum untuk mengungkapnya. Ini menyangkut dokumen negara yang dipalsukan. Ini persyaratan ini untuk ikut tes PPPK. Praktek ini dari tahu ke tahun marak,”bebernya.

Atas persoalan ini tambah DH, Komisi IV DPRD Malteng berencana mengundang Kadis Pendidikan, Badan Kepegawaian adaerah (BKD), para Korwil Dinas Pendidikan serta para Kepsek terkait maraknya kasus rekomendasi bodong kepada tenaga pengajar dan operator.

“Apalagi para Korwil tahu tapi pura-pura tutup mata. Persoalan pemberian rekomendasi bodong harus diusut tuntas. Ini agar tahun-tahun mendatang tidak ada lagi pemberian rekomendasi bodong,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *