Ragam
Mahasiswa & Pemuda Kei ‘Kepung’ DPRD Maluku, Anggota Dewan Tolak PT Batu Licin
AMBON, DM.COM,-Pengoperasian PT Batu Licin di Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), memantik reaksi keras warga didaerah itu.Sebab, kehadiran perusahaan tambang itu mengeruk material di pulau itu merusak alam di wilayah itu.
Atas dasar itu, sekitar lima puluhan mengatasnamakan diri solidaritas Anak Maluku kebanyakan pemuda dan mahasiswa Kei, mendatangi kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (16/6/2025).
Mereka mendatangi kantor para wakil rakyat berkantor itu, sekira pukul 14.40 WIT. Mereka melakukan orasi di teras kantor lembaga politik itu membentangkan sejumlah spanduk dan pamflet, yakni Tolak Tambang PT Batu Licin. Save Kei Besar, Jaga Tanah#Save Kei Besar, Setelah Tanah Papua Dilukai Kini Tanah Kei Pun Dirobek, mereka juga membentangkan pamflet dengan foto seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru.
“Kami minta wakil rakyat dari tanah Kei menemui kami. Pengoperasian PT Batu Licin merusak alam dan menabrak aturan. Mari kita perjuangkan tanah Evav. Mari selamatkan tanah Kei,”teriak pendemo.
Mereka mengaku, aksi demo di Kantor Gubernur Maluku, Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, tidak terima mereka. “Mereka tidak menghargai ketua DPRD Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku dan empat anggota DPRD dari dapil Malra, Kota Tual dan Aru,”kesal mereka.
Setelah melakulan aksi kurang lebih setengah jam, para pendemo kemudian ditemui Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Renwarin, sejumlah anggota DPRD Maluku, yakni Welem Kurnala, Soleman Letsoin, Richard Rahakbauw, Mumin Refra, Edison Sarimanela, Andreas Taborat, Rovik Afifudin, Alhidayat Wajo, Rimaniar Hetarie, dan Irawadi.
Tuntutan para pendemo, yakni mendesak Pemprov dan DPRD Maluku evaluasi seluruh ijin pertambangan di Maluku, mendesak Pemprov dan DPRD Malulu cabut ijin PT Batu Licin. Pendemo meminta pihak PT Batu Licin dipanggil, kepentingan masyarakat Kei Besar diutamakan hentikan operasi di Pulau Kei Besar. Kami mendesak Gubernur Maluku dan Bupati Malra berikan informasi terkait pengoperaian PT Batu Licin. Minta pangdam terkaitckehadiran anggota TNI di pengoperasian PT Batu Licin.
Hingga berita ini dipublis, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku menyatakan sikap menolak pengoperasian PT Batu Licin karena tidak sesuai regulasi karena belum mengantongi ijin.(DM-04)