Politik
DPP Golkar Resmi Pecat Mahulette, Marasabessy Siap Ganti Latuconsina di Dewan ?
AMBON,DM.COM,-Teka-teki siapa kader Partai Golkar, yang bakal menggantikan almarhum Rasyad Effendi Latuconsina, di DPRD Provinsi Maluku, akhirnya terjawab.
Ini setelah putusan dewan etik DPP Partai Golkar, memecat Aziz Mahulette dari kader dan keanggotaan Partai Golkar serta menyatakan usulan Mahulette sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) Latuconsina yang meninggal dunia 5 Januari 2025 lalu, dinyatakan tidak sah.
Sesuai informasi yang diperoleh DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (14/7/2025) dari sejumlah kader Partai Golkar Maluku, disebutkan bahwa, dewan etik DPP Partai Golkar, telah memutuskan memecat dan mencabut keanggotaan Mahulette, 10 Juli 2025.
Mereka mengaku, sesuai putusan dewan etik disebutkan memberhentikan dari keanggotaan Partai Golkar, terlapor Aziz Mahulette, mencabut keanggotaan terlapor Aziz Mahulette dan tidak berlaku lagi.
“Dengan demikian, surat usulan PAW Aziz Mahulette menggantikan almarhum Rasyad Efendi Latuconsina, dengan sendirinya batal dan tidak berlaku,”sebut mereka seraya mengutib putusan dewan etik DPP Partai Golkar.
Lantas, sesuai putusan dewan etik DPP Partai Golkar, meluluskan langkah Ridwan Rahman Marasabessy, kembali menjabat anggota DPRD Provinsi Maluku, mereka kompak mengatakan.”Dalam waktu dekat DPP Partai Golkar memutuskan siapa yang duduk di DPRD Provinsi Maluku. Tentu peluang Pak Ridwan terbuka karena meraih suara terbanyak ketiga,”sebut mereka.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Junus Serang ketika dicegat soal kapan proses PAW Latuconsina, dia mengaku.”Belum. Kita tunggu putusan DPP Golkar,”kata Serang.
Soal, peluang Marasabessy bakal menggantikan Latuconsina, Serang mengaku, pihaknya belum mendapat putusan dari DPP Golkar.”Kita masih menunggu,”jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Hani Pariela, ketika ditanya dewan etik DPP Partai Golkar, telah memecat Mahulette, dia enggan berkomentar.
Dia hanya mengaku, dewan etik DPP Partai Golkar, sudah memutuskan. “Soal siapa pengganti tergantung DPP Partai Golkar, sesuai putusan dewan etik,”terangnya.
Sekedar diketahui, sesuai hasil pemilu legislatif 2024 lalu, Mahulette meraih suara terbanyak kedua setelah Latuconsina meraih suara terbanyak di dapil Maluku Tengah dari Partai Golkar. Sementara, Ridwan Marasabessy meraih syara terbanyak ketiga.
Namun, Pilkada Malteng 2024 lalu, Mahulette dilaporkan kerja kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Malteng yang tidak diusung Partai Golkar. Mahulette yang juga mantan Ketua DPRD Malteng itu dilaporkan ke dewan etik DPP Partai Golkar.(DM-04)