Connect with us

Politik

Dipecat dari Kursi Ketua DPD Golkar Maluku, Ini “Dosa” Ramli Umasugy

Published

on

AMBON,DM.COM,-Selain mencabut keanggotaan dan memberhentikan Azis Mahulette dari Partai Golkar, dewan etik DPP Golkar juga memecat Ramli Umasugy dan Abner James Timisela, dari Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku.

Lantas, persoalan apa yang menyebabkan Umasugy dan Timisela, dipecat dari kursi Ketua dan Seketaris DPD Golkar Provinsi Maluku ?. Sesuai putusan dewan etik DPP Partai Golkar, sebagaimana diperoleh DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (17/7/2025), disebutkan bahwa menemukan pelanggaran berat yang dilakukan Umasugy dan Timisela, saebagai ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Maluku.

“Oleh karenanya, dewan etik memberikan sanksi berat dengan membebastugaskan saudara Ramli Umasugy dan Abner James Timisela, sebagai ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, dari jabatan dan posisinya saat ini dan untuk waktu 5 tahun,”kata dewan etik melalui putusannya.

Meski putusan dewan etik DPP Golkar tidak menjelaskan secara implisit pelanggaran berat Umasugy dan Timisela, namun salah satu fungsionaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku mengaku, ada sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan Umasugy yang pernah menjabat Bupati Buru selama dua periode.

“Memang ada sejumlah pelanggaran berat. Seperti Pak Umasugy cerita Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, soal suksesi Ketua Umum DPP Golkar beberapa waktu lalu. Jadi memang DPD Golkar Maluku waktu itu pilih pak Bahlil tidak gratis,”sebutnya seraya meminta namanya tidak diwartakan.

Selain cerita Bahlil, Kepemimpinan Umasugy sebagai Ketua DPD Golkar Maluku gagal total.”Kita tahu bersama bahwa hasil penilu legislatif 2024, kursi Partai Golkar di DPRD Maluku menurun. Bahkan, langganan pimpinan dewan hilang. Kita ketahui juga hasil Pilkada 2024 lalu, jago Partai Golkar kalah semua,”bebernya.

Untuk itu, dia mengaku, pengusulan Mahulette yang dilakukan Umasugy dan Timisela, menggantikan almarhum Rasyad Effendi Latuconsina, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, tanpa melewati rapat pleno, sesuai aturan main diinternal Golkar, sebagai alasan mereka dipecat.

“Jadi memang persoalan pengusulan PAW pak Mahulette, bagian dari akumulasi pak Umasugy dan Pak Timisela dibebas tugaskan. Jadi sebenarnya bukan dipecat,”sebutnya.

Ketika disinggung, siapa fungsionaris DPP Partai Golkar yang berpeluang menjabat Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, dia mengaku, kewenangan DPP Partai Golkar memutuskan.”Biasanya itu korwil atau koordinator pemenangan pemilu wilayah Indonesia Timur. Jadi memang ketua koordinator pemenangan Indonesia Timur itu Pak Emanuel Leka Lena, yang saat ini menjabat Gubernur NTT. Nah, karena kesibukan beliau Sekretaris pemenangan wilayah Indonesia Timur, Umar Lessy berpeluang ditunjuk menjabat Plt Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku,”pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Abner James Timisela, tidak mau berkomentar panjang lebar terkait putusan dewan etik.

“Saya belum bisa komentar. Besok saya komentar. Saya dudukan prosesnya dulu. Saya objektif menilainya. Jangan sepenggal-penggal. Logikanya, bukan kewenangan kami,”ingatnya.

Meski begitu, dia mengigatkan, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku diangkat dan diberhentikan DPP PartaiGolkar. “Itu normatif. Kalau ada putusan lain memutuskan tidak sesuai aturan. Nanti dikaji. Ini pembelajaran. Jangan kepentingan lalu kita sesatkan pikiran masyarakat. Jangan karena kepentingan. Jadi saya akan dudukan besok,”tegasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *