Connect with us

Parlemen

Mahasiswa Pasca Sarjana FH Unpatti “Belajar” di DPRD Maluku, BGW : Kita Apresiasi

Published

on

AMBON,DM.COM,-Mahasiswa Pasca Sarjana, Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti), mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (12/8/2025).

Puluhan mahasiswa yang menggunakan jaket Pasca Sarjana Unpatti, ditemani Wakil Dekan I FH Unpatti, Dr Sherlok Lekipiouw dan Ketua Prodi Ilmu Hukum.

Mereka ditemui, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku di ruang rapat paripurna lembaga politik itu.

Dalam pertemuan itu, sejumlah mahasiswa menanyakan mekanisme dan proses pembuatan peraturan daerah serta dampaknya kepada masyarakat. Rancangan Peraturan daerah (Perda) yang dibahas, yakni Perda terkait Sampah.

Pada kesempatan itu, Watubun maupun pimpinan dan anggota Komisi yang membidangi sumber daya alam dan mineral itu memberikan “kuliah umum” kepada para calon Sarjana S2 Hukum lahirnya Perda dan implementasinya.

Tak hanya itu, para mahasiswa diberikan pemahaman terkait tugas dan fungsi lembaga politik itu yang sering menggelar rapat dan melakukan kunjungan di kabupaten dan kota maupun ke luar daerah termasuk ke Pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat didaerah ini.

Pada kesempatan itu para mahasiswa menanyakan mekanisme pembuatan rancangan Perda. Ketika itu pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku yang menjelaskan Ranperda terkait Sampah.

Usai memimpin rapat bersama mahasiswa Pasca Sarjana FH Unpatti, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengaku, pihaknya mengapresiasi kehadiran mahasiswa Pasca Sarjana di lembaga yang dipimpinya.”Kita apresiasi. Karena salah satu objek atau sasaran praktek mata kuliah ilmu hukum yang dilakukan oleh mahasiswa Magister Fakultas Hukum Unpatti. Ini satu kunjungan yang berarti,”kata Watubun, kepada awak media.

Apalagi, ingat Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini, ditengah merosotnya pelaksanaan undang-undang dan kebijakan baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

” Kenapa saya bilang merosot karena banyak diantara kita sudah paham UU, tapi sepertinya tidak paham terhadap pelaksanaan UU,”ingatnya.

Apalagi, lanjut wakil rakyat dari daerah pemilihan Malra, Tual, dan Aru itu, kehadiran mahasiswa Pasca Sarjana ini, penting dan strategis untuk mengikuti dan mengigatkan pihaknya.” Bahwa apa yang menjadi nilai harus inheren atau sejalan dengan ekspresi nilai. Jadi nilai yang kita miliki harus sejalan dengan nilai-nilai yang kita praktekan di lapangan,”jelasnya.

” Jadi teori dan praktek itu yang pasti ada satu gesekan di laboratorium sosial sesungguhnya,”lanjut Watubun yang akrab disapa BGW.

Untuk itu, pihaknya berharap, ini menjadi satu wadah penting bagi DPRD. Minimal, terang dia, pikiran dan pandangan yang konstruktif dalam melahirkan gagasan dan kebijakan.

“Jadi DPRD Maluku bersyukur Fakultas hukum melalui mahasiswa program pasca studi sarjana ilmu hukum, kami mendapat kunjungan ini,”sebutnya

Dia mengakui, sebelumnya pihaknya diskusi dengan pihak Unpatti dari lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).

“Ada beberapa profesor kita undang memberikan pikiran dan gagasan terkait pencemaran lingkungan. Jadi praktek politik kita tidak semata-mata kita bumikan wacana-wacana politik. Tapi wacana politik harus berubah menjadi kebijakan politik yang harus bermuara pada kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Jadi esensi diskusi tadi sangat baik. Memberi nuansa positif. Dan memperkaya kita untuk memperjiangkan kepentingan masyarakat didaerah ini,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *