Hukum
Kepsek SDN 11 Malteng : Dana BOS & Bantuan Sekolah Sesuai Peruntukan, tidak Benar Disalahgunakan


AMBON, DM.COM,-Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri 11 Maluku Tengah (Malteng), Stevi Pattirajawane menegaskan, selama kepemimpinannya peruntukan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan dari anggota DPR RI, Mercy Barends, sesuai peruntukan dan tidak disalahgunakan.
“Semua sesuai mekanisme. Tidak benar ada penyalahgunaan dama BOS dan bantuan dari ibu Mercy Barends,”kata Pattirajawane, ketika didampingi Bendahara SDN 11 Malteng, Magdalena Pattirajawane, kepada awak media di Ambon, Jumat (29/8/2025).
Pernyataan Pattirajawane, sekaligus menepis tudingan orang tua siswa SDN 11 Malteng, kalau diduga terjadi penyalahgunaan dana BOS dan bantuan dari Mercy Barends.
Pattirajawane mengaku, selama setiap pelaporan dana BOS, dilakukan tepat pada waktunya. “Kalau dalam pelaporan dana BOS, saya tidak mengerti dan memahami, saya tanya ke Dinas Pendidikan Malteng,
soal cara pembuatan,”jelasnya.
Ternyata, kata dia, dalam pelaporan dana BOS, semuanya aman dan disetujui pelaporannya. “Jadi selama 7 tahun saya jabat Kepsek, tidak ada temuan,”tegasnya.
Soal bantuan Mercy Barends, 21 Desember 2024 lalu, lanjut Pattirajawane, ketika dirinya konfirmasi dengan politisi PDIP itu, disetujui bantuan dana Rp 100 juta dari PT PLN Wilayah Maluku.
“Saat itu kami buat proposal dan disetujui Rp 100 juta. Dana itu kita belanja sesuai kebutuhan sekolah seperti Laptop, Warles Mesin potong rumput, belanja Sofa, belanja infokus, belanja kabel untuk Laptop.
“Nah, Laptop itu dipergunakan anak-anak ujian MBK. Kita sudah buat laporan ke PLN. PLN sangay mengucapkan terika masih kepada kami. Jadi tidak benar ada penyalahgunaan. Kita belanja sesuai bantuan Rp 100 juta temasuk transportasi dan biaya buruh,”tandasnya.
Apalagi, ingat Pattirajawane, kebijakan pembelian Laptop, karena selama ini anak-anak sekolah itu ujian di Haruku Sameth. “Sekarang anak-anak ujian tidak lagi bersusah payah ke Haruku Sameth untuk ujian sekolah,”terangnya.
Bahkan, ingat dia, ketika pertemuan dengan orang tua, dirinya sering memaparkan barang-barang yang dibeli dari bantuan dari PLN.”Saya ketika rapat sampaikan bawah Mic yang saya pegang itu beli dari bantuan dari ibu Mercy lewat PLN,”bebernya.
Sementara terkait tudingan pungutan Rp 10 ribu dari orang tua siawa, Pattirajawane menambahkan, kebijakan itu dilakukan setelah para guru sekolah tersebut tidak bisa mengoperasikan Laptop.”Nah, dana itu dipakai sewa orang untuk ketik Raport. Itu juga kita minta persetujuan orang tua. Jadi sukarela. Ada yang berikan ada juga tidak berikan,”sebutnya.
Soal kerusakan sekolah, Pattirajawane menambahkan, ada Juknis BOS. Dia mencontohkan, kerusakan sedang uangkan ke Dapodik lalu usul ke atas dapat bantuan soal sarana dan prasarana. Jadi biasanya kita usul tahun ini, tahun depan baru dikerjakan. Tapi tiga ruangan kami sudah rehab dan perbaiki,”ujarnya.
Kendati begitu, dia mengaku, gedung sekolah itu dipergunakan siswa SMP 121 Malteng dan SMA 16 Malteng, sekolah di lembaga pendidikan itu.(DM-04)
