Parlemen
Reses di Aru, Ini Sejumlah Masalah yang Ditemukan Welem Kurnala



AMBON,DM.COM,-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Welem Kurnala, baru saja kembali dari Kabupaten Kepulauan Aru. Disana wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru itu, melajukan reses atau jaring aspirasi masyarakat setempat.
Sesuai keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (11/9/2025), Ketika menyapa masyarakat, Ketua DPW Perindo Provinsi Maluku itu, disampaikan sejumlah persoalan penting yang dinilainya perlu segera mendapat perhatian, khususnya menyangkut pelayanan kesehatan dan kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Untuk itu, dia mengaku, pelayanan kesehatan di beberapa wilayah terpencil di Kepulauan Aru masih sangat terbatas. Dia juga menyoroti kondisi Puskesmas dan Pustu yang minim tenaga medis serta kurangnya alat kesehatan.
“Bahkan, ada fasilitas kesehatan yang mengalami penurunan status akibat kekurangan sumber daya, baik tenaga maupun sarana,”jelasnya.
Akibatnya, sering kali masyarakat setempat terutama ibu hamil, kesulitan mendapatkan layanan karena jarak tempuh yang jauh ke Puskesmas atau Pustu) terdekat. Tak hanya itu, transportasi juga menjadi kendala besar di lapangan.
“Ada tempat pelayanan yang kosong tanpa tenaga medis, dan ini sangat memprihatinkan,”kesalnya.
Kurnala juga mengakui, keluhan para pegawai PPPK di Kepulauan Aru. Dibeberkan, banyak dari mereka belum menerima gaji atau bahkan belum mendapatkan SK pengangkatan, meski telah dinyatakan lulus seleksi.
Di Kepulauan Aru ada lebih dari dua ribu PPPK yang lulus, tapi mereka belum jelas statusnya. Pemerintah kabupaten menyatakan bahwa APBD mereka tidak cukup untuk membiayai semuanya,” jelasnya.
“Pemerintah Provinsi Maluku bisa turun tangan dengan kebijakan yang strategis, salah satunya dengan mendorong pengelolaan potensi sumber daya alam di daerah sebagai alternatif pendapatan bagi pemerintah kabupaten/kota,”paparnya.
Untuk itu, Kurnala menegaskan, pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah kabupatendan provinsi agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada masyarakat, namun tetap sejalan dengan regulasi nasional.(DM-04)