Connect with us

Pemkab Malteng

Wabup & Sekda Malteng Hadiri FGD Penanganan Konflik Sosial

Published

on

AMBON,DM.COM,-Mario Lawalata, Wakil Bupati (Wabup) Maluku Tengah (Malteng) bersama Sekretaris Daerah Maluku Tengah DR. Rakib Sahubawa serta pimpinan OPD Terkait menghadiri Focus Group Discussion (FGD) penanganan konflik sosial di wilayah Hukum Polda Maluku.

FGD yang digelar di Polda Maluku, Selasa (16/9/2025) dihadiri Kapolda Maluku,Wakapolda Maluku, Brigjen Pol. Imam Thobroni S.I.K., M.H, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Maluku, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Maluku, Asops Kasdam XV/Pattimura, para pejabat utama Polda Maluku, pimpinan OPD provinsi, Wakil Wali Kota Ambon, Wakil Bupati Maluku Tengah, serta sejumlah tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Sekda Malteng memaparkan berbagai upaya yang dilakukan Pemkab Malteng memanilisir konflik antar warga. Mulai dari berbagai kebijakan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama, juga diterbitkan peraturan daerah yang mencegah konflik antar warga yang kerab terjadi di sejumlah negeri di bumi Pamahanunusa.

Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa Maluku memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi wilayah maju dan sejahtera. Namun, potensi tersebut dapat terhambat jika daerah ini terus diguncang oleh konflik sosial.

“Maluku adalah tanah yang kaya dan indah, tetapi kalau tidak dijaga, semua potensi itu akan hilang begitu saja. Keamanan dan kedamaian adalah fondasi, bu6kan pilihan. Tanpa kedamaian, tidak ada pembangunan yang bisa berhasil,” tegas Kapolda.

Ia menyoroti pola konflik yang sering terjadi di Maluku, terutama konflik antar kampung. Banyak di antaranya berawal dari persoalan kecil, namun berkembang menjadi pertikaian besar karena penyelesaiannya lebih mengedepankan kekerasan daripada dialog.

“Cara kekerasan bukanlah solusi. Kita harus menciptakan mekanisme penyelesaian yang adil, cepat, dan dapat diterima semua pihak. Karena itu, saya menekankan pentingnya sinergi dan pendekatan yang menyeluruh,” tambahnya.

Pada kesempatan itu juga Kapolda Maluku memaparkan sembilan strategi utama dalam penanganan konflik sosial:

  1. Memelihara situasi damai sejak dini melalui kegiatan yang mempererat persaudaraan lintas agama, suku, dan adat.
  2. Pendataan dan pemetaan sumber konflik, baik laten maupun potensial, agar dapat diantisipasi.
  3. Membangun sistem penyelesaian masalah berbasis hukum formal dan kearifan lokal.
  4. Kolaborasi lintas sektor antara TNI, Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat sipil.
  5. Optimalisasi konsep Rumah Damai sebagai wadah dialog, mediasi, dan deteksi dini konflik.
  6. Kemudahan akses komunikasi dengan pembentukan grup WhatsApp lintas pihak serta penyebaran nomor aparat di titik rawan konflik.
  7. Penguatan spiritual dan budaya damai, melalui pesan-pesan damai yang dibacakan di setiap kegiatan masyarakat.
  8. Dukungan anggaran yang memadai, termasuk pemanfaatan dana desa, alokasi APBD, dan anggaran lembaga terkait.
  9. Evaluasi dan pengawasan program agar setiap langkah tepat sasaran dan tidak berhenti pada seremonial.

Kapolda menegaskan sembilan strategi ini hanya akan berhasil jika seluruh elemen berkomitmen. “Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dari semua pihak. Maluku harus menjadi contoh provinsi yang mampu menjaga kerukunan di tengah perbedaan,” tegasnya.

Salah satu gagasan penting yang dipaparkan adalah konsep Rumah Damai. Kapolda menjelaskan, rumah damai bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol kehadiran negara yang memfasilitasi dialog dan solusi damai.

Rumah damai dirancang berbentuk rumah adat Maluku, dengan perwakilan dari tiap desa, tokoh agama, aparat TNI-Polri, dan unsur pemerintah. Mereka bertugas melakukan deteksi dini, membangun komunikasi lintas desa, dan mencegah konflik sebelum meluas.

“Rumah damai adalah tempat kita menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin. Dari sinilah kita ajarkan generasi muda Maluku untuk tumbuh dalam budaya damai, bukan budaya kekerasan,” ungkap Kapolda.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *