Hukum
Kadis Perikanan Malteng & Oknum Polairud RA Diduga “Kongkalikong” Kelola Cold Storage di Banda

AMBON,DM.COM,-Kisruh dan kejanggalan pengelolaan Cold Storage milik Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), terus tersaji menjadi konsumsi publik.
Selain, oknum Polairud Polda Maluku, Bripka RA diduga keras mengelola Cold Storage dan monopoli bisnis ikan di Banda, Kabupaten Malteng, disinyalir RA “main mata atau kongkalikong” dengan Kadis Perikanan Malteng, kelola Cold Storage tersebut.

Sebab, pengalihan pengelolaan Cold Storage dari Dito ke RA diduga keras andil Kadis Perikanan Malteng, Haris Banjar, sebagaimana dugaan Dito. Tak hanya itu, sesuai informasi yang diperoleh DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (8/10/2025), pengelolaan cold storage milik Pemda Malteng itu selama ini tidak transparan.
“Selama ini, kita tidak tahu setoran ke kas Daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) berapa. Ini yang mesti ditelusuri. Jangan masuk di kantong pribadi,”ingat sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (8/10/2025).
Terpisah, Kadis Perikanan Malteng, Haris Banjar, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM
lewat aplikasi Whatshap Rabu (8/10/2025), terkait pengalihan pengelolaan Cold Storage kepada RA, sebagaimana pengakuan Dito, tidak merespon.
Sebelumnya, RA juga mengaku, kehadiranya di Cold Storage itu hanya mengawasi usaha keluarga. Dia membantah mengelolan Cold Storage dan monopoli pembelian ikan di Banda.
BUPATI MALTENG DIMINTA PANGGIL BANJAR
Sementara itu; salah satu pemerhati sosial kemasyarakatan, Herman Siamiloy mengatakan, kisruh pengelolaan cold storage milik Pemda Malteng di Banda, yang paling bertangungjawab adalah Kadis Perikanan Malteng, sebagai pimpinan OPD teknis.
“Untuk itu, saya minta Pak Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir, segera memanggil Kadis Perikanan. Sebab, pengelolaan Cold storage milik Pemda Malteng, terindikasi sarat penyalagunaan dan merugikan Pemda serta pengelolaan Cold Storage, tidak transparan dan profesional,”harap Siamiloy, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (8/10/2025).
Apalagi, ingat dia, sesuai pengakuan Dito yang pernah mengelola Cold Storage itu, dirinya ditendang tanpa bernbuat kesalahan.”
Padahal sesuai pengakuan Dito Cold Storage itu tidak berfungsi selama 2 tahun kemudian mensinya diperbaiki dan mengelolanya secara baik untuk inkam bagi daerah, tapi kenapa disingkirkan. Ada apa. Nah, ini yang mesti diungkap,”bebernya.
Tak hanya itu, dia berharap, pengelolaan Cold Storage milik Pemda diaudit baik itu inpektorat maupun lembaga keuangan.”Sebab, pengelolaan Cold storage itu diduga uangnya tidak masuk kas daerah, tapi diduga keras disalahgunakan,”tandasnya.
Mantan pejabat di Kopertis Maluku dan Maluku Utara ini mengigatkan, jika terbukti ada penyalahgunaan atau mens rea (niat jaha t) melakukan tindak pidana termasuk korupsi harus diusut tuntas. “Kalau terbukti pihak-pihak yang bertangungjawaban harus dimintai pertangungjawaban hukum, oleh aparat penegak hukum,”pungkasnya.(DM-04)
