Connect with us

Parlemen

Komisi II DPRD Maluku Hadiri Rakor IPR GB Menuju Era Baru Tambang Rakyat yang Legal

Published

on

AMBON,DM.COM,-Komisi II DPRD Provinsi Maluku, menghadiri rapat koordinasi (rakor) melibatkan Koperasi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Gunung Botak (GB), Kabupaten Buru. Rakor digelar di lantai 2 Kantor Bupati Buru, Kamis (9/10/2025).

Sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (10/10/2025), Rakor dipimpin langsung Bupati Buru, Ikram Umasugi didampingi Wakil Bupati Buru, Sudarmo. Pertemuan ini turut dihadiri, perwakilan Dinas Pertambangan Provinsi Maluku, serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Buru, menegaskan keseriusan semua pihak untuk menuntaskan polemik tambang rakyat Gunung Botak.

Rakor ini berfokus pada finalisasi langkah teknis dan administrasi untuk memastikan 10 koperasi yang telah mengantongi IPR dapat segera beroperasi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Diskusi utama mencakup penegasan batas-batas wilayah tambang yang diberikan, sosialisasi standar operasional penambangan yang aman, hingga komitmen ketat terhadap aspek pengelolaan dan pemulihan lingkungan._

Kehadiran pihak legislatif dan dinas terkait, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten, memberikan kepastian dukungan regulasi dan pengawasan, sehingga skema pertambangan rakyat ini benar-benar membawa manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian alam._

Dalam suasana yang penuh harapan, para pemimpin Koperasi IPR menyatakan komitmen penuh untuk menjalankan setiap kesepakatan.Mereka berjanji akan menjadikan IPR ini sebagai model pertambangan rakyat yang profesional, transparan, dan berpihak pada masyarakat lokal.

Koperasi diharapkan menjadi instrumen penyejahtera, memastikan bahwa keuntungan dari sumber daya alam dinikmati secara kolektif oleh anggota dan bukan hanya segelintir individu, sekaligus menutup celah bagi praktik penambangan ilegal yang merusak._

Semoga pertemuan di penghujung tahun ini benar-benar menjadi akhir yang baik dari perjalanan panjang penataan pertambangan rakyat di Buru.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, pemegang kebijakan provinsi, pengawasan dewan, dan komitmen dari sepuluh koperasi IPR, era baru pengelolaan sumber daya alam yang legal, adil, dan berkelanjutan di Gunung Botak dapat terwujud, membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Buru.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *