Connect with us

Politik

Boy Sangadji Diakui Tak Penuhi Syarat Pimpin Golkar Maluku, Tiga Kader Ini Dijagokan

Published

on

AMBON,DM.COM,-Temperatur politik menuju musyawarah daerah DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, yang bakal digelar pada medio November 2025, kian memanas.

Ini setelah sejumlah figur didukung dan dijagokan bakal menakhodai partai berlambang pohon Beringin itu, lima tahun kedepan.

ANOS YEREMIAS

Mereka adalah Boy Sangadji (BS), Richard Rahakbauw (RR), Anos Yeremias (AY), terakhir Steven Risakota (SR) dan sejumlah kader lainya. Sangadji saat ini menjabat Ketua Depidar SOKSI Provinsi Maluku pada medio Juni 2025 lalu. Mantan Ketua HIPMI Maluku itu, baru masuk kepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Maluku kurang lebih 5 bulan lalu.

BOY SANGADJI

RR adalah anggota fraksi Partai DPRD Provinsi Maluku, lima periode, saat ini menjabat salah satu Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, AY adalah anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku tiga periode. AY adalah salah satu Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku dan saat ini menjabat Ketua DPD Golkar MBD.
Terakhir SR adalah salah satu kader Golkar pusat. Dia salah satu prengurus DPP organisasi sayap Partai Golkar.

RICHARD RAHAKBAUW

BS kabarnya didukung sejumlah DPD II Golkar kabupaten dan kota di Maluku. Mereka katanya sudah mendatangi DPP Partai Golkar menyatakan dukungan terbuka kepada BS. Sementara RR, AY, RS kabarnya belum dapat dukungan terbuka dari pemilik suara. Mereka hanya dijagokan oleh sejumlah kader senior karena dinilai memenuhi syarat dan melewati kepengurusan berjenjang lebih dari lima tahun di partai berlambang Pohon Beringin itu.

JEMS ABNER TIMISELA

Mantan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Jems Abner Timisela mengatakan, dari sejumlah figur kader yang didukung dan didorong maju merebut kursi Ketua DPD Golkar Provinsi Maluku, hanya Boy Sangadji yang tidak memenuhi syarat.

“Kalau dari kriteria dan sesuai aturan main, Boy Sangadji tidak memenuhi syarat. Yang memenuhi syarat adalah, Richard Rahakbauw, Anos Yeremias, dan Steven Risakota,”kata Timisela, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (1/11/2025).

Dia mengaku, syarat pencalonan Ketua DPD Golkar tertuang didalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Partai Golkar Nomor : Juklak-5/DPP/Golkar/VI/2016 tentang Perubahan Juklak-Musyawarah-4/DPP/Golkar/XII/2015 sangat jelas.

“Hal itu tentang Penyelengaraan Musyawarah di Partai Golongan Karya di daerah, yaitu Pernah menjadi Pengurus Partai Golkar tingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota, maupun pernah menjadi Pengurus Provinsi organisasi Pendiri dari yang didirikan selama satu periode penuh,”jelasnya.

Para calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi juga berpendidikan minimal S-1 Aktif, menjadi kader Partai Golkar sekurang-kurangya 5 Tahun, pernah mengikuti Pendidikan dan Latihan Kader Partai Golkar, memiliki prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela, tidak pernah terlibat G-30 S/PKI.

Tak hanya itu, calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi didukung sekurang-kurangnya 30 persen pemegang hak suara, dan dibuktikan dengan rekomendasi yang ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris serta di cap, bersedia meluangkan waktu. Lalu sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai, berdomisili di wilayah Provinsi yang bersangkutan.

“Yang paling penting adalah tidak mempunyai hubungan suami/ istri, atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan kebawah, yang duduk sebagai anggota lembaga perwakilan rakyat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mewakili Partai Politik lain atau menjadi Pengurus Partai Politik lain dalam satu wilayah yang sama,”paparnya.

Timisela yang mengumumkan pengundurkan diri dari posisi Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku mengaku, dari sejumlah persyaratan Boy Sangadji tidak memenuhi syarat.”Apalagi yang fatal adalah isteri calon ketua tidak boleh menjadi anggota dewan dari parpol lain. Saya kira semua orang tahu-lah,”ingatnya.

Untuk itu, dia berharap kepada para ketua DPD II Partai Golkar kabupaten dan kota serta pemilik suara lain seperti organisasi sayap didirikan dan mendirikan agar jeli mendukung calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku yang memenuhi syarat dan sudah teruji.

“Saya hanya mundur dari posisi sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku. Saya ini maaih anggota dan kader partai. Wajar kalau saya ikit bersuara demi masa depan Golkar di Maluku,,” pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *