Connect with us

Pendidikan

Siamiloy Desak Gubernur Maluku Segera Lantik 4 Kepsek SMK Pusat Keunggulan

Published

on

AMBON, DM.COM,-Herman Siamiloy, salah satu pemerhati pendidikan mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, segera melantik empat Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan.

Sebab, mereka telah mengikuti pendidokan dan latihan selama dua tahun dan magang di sejumlah Kota, yakni Jakarta, Bandung dan Surabaya. Keempat Kepsek tersebut, yakni SMKN 5 Ambon , SMKN 1 Tual, SMK Muhamadyah Ambon dan SMKN 6 Kepulauan Tanimbar.

“Pengangkatan Kepala Sekolah SMK Pusat Keunggulan, tidak sesuai dengan Keputusan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia di bidang pendidikan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang selalu berubah sesuai perkembangan dunia kerja,”kata Siamiloy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (25/11/2025).

Mantan pejabat di Kopertis Maluku dan Maluku Utara ini mengaku, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, telah menyelenggarakan program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan sebagai model satuan pendidikan bermutu untuk mendukung proses pembelajaran .

” Keikutsertaan SMK dalam program di maksud, melalui seleksi yang ketat dan harus memenuhi persyaratan sebagaimana di atur dalam Keputusan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 17 / M / 2021 Tentang Program Sekolah Menengah Pusat Keunggulan,”paparnya.

Diakui, setelah melalui seleksi, maka Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi telah mengeluarkan Keputusan Nomor 22 / D / 2021 Tentang Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan tahun 2021 tahap 1.

“Dalam Keputusan tersebut, terdapat empat SMK di Maluku yaitu , SMKN 5 Ambon , SMKN 1 Tual , SMK Muhamadyah Ambon dan SMKN 6 Kepulauan Tanimbar. Menindak lanjuti hasil seleksi tersebut, maka Kepala Sekolah dari ke empat sekolah tersebut telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan selama dua tahun dan setelah itu mengikuti magang di Jakarta, Bandung dan Surabaya, dan semua biaya di tanggung negara,”terangnya.

Namun, kesal dia, setelah selesai Diklat dan program belum di laksanakan, terjadi pergantian kepala sekolah oleh mantan Kadis Pendidikan Maluku, Insun Sangaji dan diduga ada unsur politiknya karena saat itu bersamaan dengan perhelatan Pilkada, sehingga awal Oktober 2025 ketika di lakukan evaluasi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat SMK, ternyata progam tersebut tidak di jalankan ( tidak berjalan ),”bebernya

“Itu artinya program mubasir, bahkan negara di rugikan milyaran rupiah karwna salah satu diktum penetapan dari Keputusan nomor 22 / D / 2021 di sebutkan bahwa Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Pelaksana Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan, bertanggung jawab atas pelaksanaan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan berpedoman pada Keputusan Mentri nomor 17 / M / 2021 dan pedoman / petunjuk teknis / petunjuk pelaksanaan / panduan yang di tetapkan oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan,”urainya.

Hal ini menegaskan, bahwa Kepala Kepala SMK yang telah mengikuti Diklat tidak boleh diganti sebelum melaksanakan program yang di dapat saat mengikuti diklat.”Akibat kewenangan yang se wenang wenang pantasan kualitas SMK / SMA di Maluku hari ini diduga berada pada titik nadir,”tegasnya.

Untuk itu, dirinya meminta Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan agar mengangkat dan melantik kembali Kepala Kepala SMK yang telah mengikuti diklat untuk menjadi Kepala Sekolah pada sekolah yang pernah di pimpinnya, supaya bisa menjalankan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan sesuai Keputusan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *