Ragam
Polda Maluku Perkuat Keamanan Objek Vital dan Iklim Investasi Daerah



AMBON,DM.COM,-— Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengamanan objek vital nasional dan objek tertentu melalui penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Jasa Pengamanan Tahun Anggaran 2026, yang digelar Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku di Marina Hotel, Jalan Yan Paays, Kota Ambon, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Direktur Pamobvit Polda Maluku, Kombes Pol. Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M., serta dihadiri para pimpinan pengelola objek vital nasional dan objek tertentu, khususnya dari sektor perbankan, jasa pengamanan, dan layanan pendukung sistem keuangan di wilayah Maluku.
Sejumlah institusi yang turut menandatangani PKT antara lain Integrated Terminal Manager Wayame, PT Bank Maluku Malut, PT Bank BRI, PT Bank BNI, PT Bank Mandiri, PT Bank BCA, PT Bank Panin, PT Bank Sinarmas, PT Bank Maybank Indonesia, serta perusahaan jasa pengamanan dan pengelolaan uang tunai seperti PT Swadharma Sarana Informatika, PT Prosegur Cash Indonesia, PT Tunas Artha Gardatama, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Donni Eka Syaputra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh mitra atas konsistensi dan loyalitas dalam menjalin kerja sama pengamanan dengan Polri selama ini. Menurutnya, penandatanganan PKT bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan pelaksanaan bantuan pengamanan kepolisian berjalan profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“PKT ini sangat penting untuk kita perbarui dan sempurnakan, agar setiap kekurangan pada pelaksanaan tahun 2025 dapat diperbaiki. Dengan demikian, pengamanan dapat dilaksanakan secara tegas, jelas, terukur, dan akuntabel, karena PKT merupakan alat kelengkapan dalam pelaksanaan bantuan kepolisian sekaligus representasi kehadiran Polri di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dirpamobvit Polda Maluku menekankan bahwa kerja sama pengamanan yang tertata dan profesional juga menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya dalam menjamin keamanan sektor strategis dan layanan publik.
“Kami berharap pelaksanaan PKT Jasa Pengamanan ini berjalan aman dan lancar, sehingga mampu mendukung stabilitas keamanan dan berdampak langsung pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku,” tambah Kombes Pol. Donni.
Penandatanganan PKT Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan menjadi landasan operasional yang solid dalam pengamanan objek vital, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan para pemangku kepentingan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Penandatanganan Pedoman Kerja Teknis Jasa Pengamanan Tahun 2026 oleh Polda Maluku menunjukkan komitmen serius Polri dalam menjaga keamanan objek vital sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Sinergi yang terbangun antara kepolisian dan pengelola objek vital tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan semata, tetapi juga mencerminkan upaya membangun iklim investasi yang aman, kondusif, dan berkelanjutan.
Langkah evaluatif dan penyempurnaan PKT dari tahun sebelumnya menjadi indikator bahwa Polri terus beradaptasi dengan tantangan keamanan modern. Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat, keberadaan PKT yang tegas, terukur, dan akuntabel diharapkan mampu memperkuat rasa aman, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku secara inklusif.(DM-04)