Connect with us

Hukum

Ada Unsur Kerugian Negara, Bella Shofie Diminta Kembalikan Gaji & Dana Reses

Published

on

AMBON,DM.COM,-Menerima gaji dan tunjangan serta dana lainya jika tidak lagi bertugas atau mengundurkan diri, dana yang diterima mesti dikembalikan ke kas daerah. Jika tidak terjadi temuan dan berpotensi terjadi kerugian negara dan berdampak hukum.

Hal ini diaampaikan salah satu pegiat anti korupsi, Herman Similoy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (10/2/2026) menanggapi Bella Shofie, anggota DPRD Buru yang sudah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota dewan, namun masoh menerima gaji dan dana reses yang bernilai ratusan juta rupiah.

“Nah, kalau terjadi kerugian negara harus dikembalikan kepada daerah. Jangan sudah mundur masih terima gaji. Ini khan tidak boleh. Bisa saja berdampak tindak pidana korupsi,”kata Herman.

Dia menilai, ada dugaan permainan antara Shofie dengan pihak Sekretariat DPRD Buru dan internal Partai NasDem, sehingga gaji masih siterima dan proses Pergantian Antar Waktu sengaja diukur-ulur.

” Ada dugaan permainan orang dalam. Kalau sudah mengundurkan diri, jangan lagi teima gaji dan segera proses PAW,”ingatnya.

Dia berharap, oknum pegawai atau pejabat serta kader NasDem yang terlibat dalam kisruh proses penerimaan gaji dan dana reses serta ikut kenghambat PAW shofie, harus diberikan sanksi tegas.”Kedepan kita tidak lagi menemukan praktek seperti ini,”ngatnya.

Tak hanya itu, dia juga berharap kepada petinggi NasDem di Buru dan DPW NasDem Provinsi Maluku, agar segera proses pengajuan PAW, kalau benar Shofie sudah menyampaikan surat pengunduran diri segera diproses. Jangan diam saja,”ingatnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Buru, Muhammad Daniel Rigan, sebagaimanq diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM, angkat bicara perihal adanya pemberitaan di salah satu media ini yang menuding DPW NasDem Maluku belum menerima surat pengunduran diri istrinya Bella Shofie dari jabatan anggota DPRD Buru.
Ia menyebut, proses pengunduran diri istrinya telah disampaikan ke DPD, DPW hingga DPP NasDem tertanggal 14 Agustus 2025.
Hanya saja, pada saat itu terjadi transisi masa jabatan pengurus DPD dan DPW, sehingga proses pengusulan calon Pengganti Antar Waktu (PAW) belum diajukan.
“Bagaimana mungkin kita terima surat pengusulan, dan mau ditindaklanjuti sementara masa jabatan kita saja sudah berakhir. Kita kan harus menunggu sampai pengurus DPD definitid baru bisa diusulkan,” tegasnya.
Ia menegaskan, setelah diberikan mandat untuk kembali memimpin DPD NasDem Kabupaten Buru, barulah dapat diajukan proses pengusulan PAW.
“Saya menerima SK kepengurusan yang baru itu pada 20 Desember 2025. Dan untuk menindaklanjuti surat pengunduran diri Ibu Bella, maka pada 5 Januari 2026 kami telah mengajukan usulan permohonan PAW ke DPW dan DPP Partai NasDem. Karena itu, adalah tidak benar kalau kami mengabaikan ataupun menghambat proses pengusulan PAW,” herannya.
Ia menyayangkan adanya pernyataan yang disampaikan pengurus DPW NasDem Maluku di salah satu media lokal yang seolah membenturkan sesama kader partai.
“Sangat disayangkan pernyataan itu. Mestinya yang bersangkutan, Kaka Rasyd Wokanubun mengonfirmasi lebih dulu sebelum membuat pernyataan di media. Pernyataan tersebut telah di framing bahwa seolah-olah kami abai, atau sengaja mengulur-ulur waktu. Ini soal nama baik saya dan istri yang sudah tercoreng akibat pemberitaan,” sesalnya lagi.
MDR menyebut, mestinya mereka sadar bahwa Ketua Wilayah Hamdani Laturua itu sementara dalam proses pemulihan, karena kondisi kesehatan yang dialami, sehingga proses pembahasan atau pengusulan ke DPP belum disampaikan.
“Bagaimana mungkin dalam kondisi Ketua Wilayah, Kaka Hamdani lagi sakit, kita mau berkoordinasi untuk secepatnya surat tersebut diproses. Kaka Rasyd juga harus sadar hal itu. Jangan melempar bola liar yang dapat memperkeruh keadaan. Mestinya kita saling mendukung, bukan saling menyerang pribadi,” pesannya.
Menyangkut hal gaji dan lainnya, MDR tegaskan, tidak tahu-menahu. Sebab, dana yang ditransfer ke rekening gaji itu tidak dipegangnya maupun Bella Shofie. Semuanya berada di Namlea, Kabupaten Buru.
“Urusan gaji dan segala hal, kami tidak urus itu. Kami di Jakarta, tidak tau itu. Karena itu di bank daerah,” ucapnya.
Ia menambahkan, dirinya dan Bella Shofie tidak berharap gaji. Semua hak-hak istrinya sejak awal mengabdi sebagai anggota DPRD Buru diserahkan semuanya untuk membantu masyarakat, para Imam, janda, dan anak yatim piatu yang ada di Buru. Bahkan jika ada yang kurang diambil dari uang pribadi juga.
“Insyaallah, kami juga masih cukup untuk makan dan minum. Semua gaji kami wakafkan ke warga, para Imam, janda dan anak yatim piatu. Dan kalau ke Namlea baru kami keluarin dari rekening BPDM yang ada disana untuk dikasih. Kalau kurang kami pakai uang pribadi untuk nambah. Jadi tidak ada sepeserpun yang kami ambil untuk makan dari hak Ibu Bella selama menjabat anggota DPRD Buru,” tandasnya.
Ia berharap, dengan klarifikasi yang telah disampaikan ini, tidak lagi menjadi bola liar untuk terus menyerang pribadinya dan Bella Shofie.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *