Connect with us

Politik

Komisi III “Semprot” Mitra Kerja, Yeremias: Banyak Program Copy Paste

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Sejumlah anggota Komisi III DPRD Provinsi  Maluku, menyoroti kinerja mitra komisi yang membidangi infrastruktur dan keuangan itu. Buktinya, rapat  dengan 10 mitra dalam rangka membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2020,  Senin (26/7/2021) berlangsung alot.

Ini setelah  sejumlah anggota komisi menyproti dokumen Pertanggungjawaban APBD yang diserahkan ke DPRD Maluku untuk dibahas terkesan dokumen yang hanya Copy Paste (Copas) yang tidak sesuai program dan kegiatan di lapangan.

“Banyak program yang terkesan yang copy paste, karena ketika kami lakukan pengawasan kondisinya sangat berbeda dengan apa yang ada di lapangan,” tandas anggota Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias.

Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan soal keterlambatan penyerahan dokumen Pertanggungjawaban ini ke tangan DPRD Maluku, sehingga membuat dewan terkesan terburu-buru dalam mempelajari dokumen yang ada.

“Seharusnya dokumen ini diberikan lebih awal sehingga tidak terkesan terburu-buru sehingga kami bisa mempelajari dengan baik sehingga kami bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tandas dia, sembari mempertanyakan juga soal keadilan anggaran dimana terjadi perbedaan yang sangat signifikan antara kabupaten dan kota.


Hal yang sama juga dikeluhkan oleh anggota Komisi III,  Ikram Umasugi. Dirinya juga menyoroti  keterlambatan dokumen APBD yang sampai tangan dewan.

Menurutnya, sering terjadi keterlambatan penyampaian dokumen seperti ini bukan kali yang pertama terjadi. Mestinya, harap dia,  dokumen penting seperti ini harus diserahkan lebih awal agar dewan bisa mempelajari dan memboboti isi dari laporan tersebut.

“Terkait dengan hasil pengawasan di 11 kabupaten/kota terkadang kita baca dengan dokumen yang disampaikan semuanya bagus tetapi dilapangan semua jauh dari kenyataan, terutama menyangkut infrastruktur,” ujar dia.

Sementara, anggota Komisi III,,Fauzan Alkatiri, menyoroti tentang penyerapan anggaran penanganan Covid-19 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih rendah.

“Kinerja pemerintah daerah untuk penanganan Covid sangat rendah dan ini sangat ironis. Ini yang saya heran sekali,” ujar Fauzan.

Menjawab apa yang menjadi pertanyaan tiga anggota komisi itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setda Maluku, Zulkifly Anwar menjelaskan bahwa dokumen Pertanggungjawaban ini sudah diserahkan ke DPRD Maluku sejak tanggal 15 Juli lalu.

“Dokumen sudah kami berikan pada tanggal 15 Juli. Jadi kami tidak tahu bahwa dokumen ini sampai ke tangan bapak dan ibu kapan?tetapi yang kami serahkan ke dewan itu sejak 15 Juli lalu,” ujar Zulkifly.

Zulkifly juga menambahkan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban APBD 2020 sebelum diserahkan ke DPRD sudah melalui audit dari BPK.

“Jadi dokumen ini sudah direviuw oleh inspektorat sebelum diserahkan ke BPK untuk diaudit,” tandas dia.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *