Connect with us

Parlemen

Pekan Ini, Atsabe Dilantik Sebagai Anggota DPRD Maluku

Published

on

DINAMIKAMALUKU. COM, AMBON-Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku, memutuskan rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Michel Tasaney, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, pekan ini. Tasane dilantik menggantikan anggota DPRD Provinsi Maluku, Murniaty Sulaiman Hentihu, yang meninggal dunia medio Agustus 2021 lalu.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdul Asis Sangkala mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan melantik Tasane.”Satu dua hari kedepan akan dilakukan paripurna PAW. Jadi satu agenda pada masa sidang satu yang akan diselesaikan dalam waktu satu dua hari ini ada PAW almarhum Murniaty Sulaiman Hentihu yang meninggal dari Fraksi Partai Golkar beberapa waktu lalu,”Kata Sangkala, kepada awak media, usai memimpin rapat Badan Musyawarah, Selasa (11/1/2022).

Ketua DPW PKS Provinsi Maluku ini mengaku, proses pergantian dilakukan sumpah dan janji dalam rapat paripurna PAW.” Akan dilakukan rapat paripurna satu dua hari kedepan. Intinya pada masa sidang satu berakhir di tanggal 16 Januari kita sudah lakukan pergantian antar waktu,”jelasnya.

Sekedar tahu, pemilu legislatif 2019 lalu, Partai Golkar meraih dua kursi di dapil Buru dan Buru Selatan. Gadis Umasugy dan Murniaty Sulaiman Hentihu terpilih didapil itu. Setelah Hentihu meninggal dunia, Tasaney peraih suara berikutnya diusulkan untuk menggantikan posisi Hentihu di dewan. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *