Connect with us

Hukum

Pilkades Jikumerasa, Pj Bupati Buru : Tunggu Pendapat Pakar HTN

Published

on

AMBON, DM.COM,-Penjabat (Pj) Bupati Buru, DR Djalaludin Salampessy, sepertinya tidak terburu-buru melantik Kades Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Abdullah Elvuar, yang terpilih pada Pilkades setempat 12 tahun lalu.

Orang pertama didaerah ini, selain mengacu pada regulasi, dia minta pendapat dari tokoh masyarakat setempat, termasuk pakar Hukum Tata Negara (HTN).
“Setelah melakukan diskusi dan mendengarkan pertimbangan tokoh masyarakat, alternatif terakhir yang dipakai adalah mendengarkan pertimbangan dari pakar hukum tata negara,”kata Salampessy, kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, terkait Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku, ke-77, Jumat (19/8/2022).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku ini mengaku, keputusan dan pendapat para tokoh masyarakat dan pakar HTN, menjadi pertimbangan, karena ini adalah proses hukum dan proses demokrasi yang jika salah mengambil keputusan akan berdampak panjang.”Jadi tunggu saja,”tandasnya.

Lantas, kapan pelaksanaan proses pelantikan Kades Jukunerasa terpilih, Salampessy menegaskan.“Pokoknya tunggu saja. Kita mesti mendengar pendapat berbagai pihak. Setelah itu, baru kita bersikap,”tegasnya.

Sekedar tahu, Elvuar terpilih di Pilkades, Jikumera sejak 12 tahun. Namun, eks Bupati Buru, Ramli Umasugy, tak kunjung lantik Elvuar. Akhirnya, kasus Pilkades diadukan ke Komisi I DPRD Provinsi Maluku. (DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *