Parlemen
Aleg PKB Ini Tolak Rencana Presiden Naikan Harga BBM



AMBON, DM.COM,-Presiden Joko Widodo, berencana menaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite. Namun, rencana kenaikan harga BBM mendapat penolakan didaerah.
Salah satunya, anggota Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan. Hurasan yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, memastikan pihaknya menolak dengan tegas rencana Pemerintah Pusat untuk menaikan harga BBM bersubsidi.
Penegasan ini disampaikan Hurasan kepada wartawan di Ruang kerja Komisi II, Kamis (25/8/2022) merepons adanya kebijakan pemerintah pusat untuk menaikan harga BBM bersubsidi khususnya Pertalite.
“Kondisi masyarakat saat ini belum terlalu pulih pasca pandemi Covid-19, maka ketika kebijakan menaikkan harga BBM dilakukan pemerintah pusat justru akan mempersulit masyarakat,”kata Hurasan.


Apalagi, ingat Wakil rakyat dari daerah pemilihan Maluku Tengah ini, kemampuan daya beli yang cukup tinggi, justeru berdampak pada pendapatan masyarakat yang tidak sebanding, sehingga harus dievaluasi dan pertimbangan kembali oleh Pertamina dan pemerintah dengan alasan kebutuhan masyarakat.
“Secara tegas menolak rencana kenaikan BBM yang bersubsidi oleh pemerintah pusat, sebab kebutuhan masyarakat saat ini yang cukup sulit,” ujar Hurasan.
Menurut Hurasan, Pertamina dan Pemerintah Daerah harus mencari solusi salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap SPBU-SPBU karena selama ini penjualan tidak sesuai dengan aturan.
Banyak sekali keluhan disampaikan supir angkot dimana harus mengantri BBM bersubsidi bersama dengan kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan diatas rata-rata yang mestinya tidak menikmati BBM bersubsidi.
Persoalan ini terjadi akibat pengawasan lemah dari Pemerintah Daerah khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang selama ini tidak turun langsung setiap SPBU secara rutin.
“Ada laporan masyarakat terkait mobil mewah yang masih membeli BBM bersubsidi dan melakukan antrian di SPBU, ini harus tegas diatur agar BBM bersubsidi itu betul dinikmati oleh masyarakat bukan bagi kelompok masyarakat tertentu yang mampu,” tegas Hurasan.
Hurasa berharap, semua persoalan yang terjadi disikapi dengan serius oleh Pemerintah Daerah dan Pertamina untuk mengatur kembali peruntukan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak mengalami kelangkaan.(DM-01)