Connect with us

Parlemen

Diduga  Mitan Ditimbun, Lewerissa : Polisi-Pemda Harus Awasi & Tindak !!

Published

on

AMBON, DM. COM,-Kelangkaan Minyak Tanah atau Mitan di Kota Ambon, sangat meresahkan warga. Sebab, warga saat ini kesulitan memperoleh Mitan untuk kebutuhan rumah tangga.

Buktinya, warga sering mondar mandir dengan  menenteng jeringen berukuran 5 liter sering mendatangi tempat-tempat khusus penjualan Mitan atau pengecekan Mitan, untuk menanyakan  ketersediaan Mitan  guna membeli.

Namun, warga tidak mendapat jatah untuk beli. Diduga selain Mitan ditimbun dan dijual kepada industri, warga mulai timbul dengan membeli Mitan sebanyaknya untuk menghindari kelanggkaan.

Sebaliknya, larangan Pemkot Ambon membatasi pembelian Mitan hanya 10 liter, tidak digubris. Pasalnya, ada  penjualan kepada industri ratusan liter. “Ini yang mengakibatnya, Mitan sering langka. Harus ada penindasan bagi yang terbukti melakukan penimbunan,”kata Robby, salah salah satu warga Kota Ambon, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (31/8/2022).

Atas dasar itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa mendesak aparat penegak hukum dan Pemda lakukan pengawasan. “Kalau ada yang timbun harus  tindak sesuai aturan main. Harus ada ketegasan. Jangan biarkan begitu saja,”ingat Lewerissa, kepada awak media, Rabu (31/8/2022).

Terkait kelangkaan Mitan, politisi senior Partai Gerindra ini mengaku, saat terjadi  kelangkaan  Mitan dirinya   telepon langsung  Kepala Pertamina Cabang Ambon. ” Pertamina tidak bertangungjawab terhadap kuota Mitan. Pertamina ini hanya sebagai lembaga penyaluran saja,”ingatnya.

Dia mengakamu, yang mesti bertangungjawab terhadap stok Mitan adalah  pemerintah daerah dan BPH Migas. “Memang dari tahun ke tahun pemakaian dan penggunaan Mitan itu terus meningkat. Kenapa potong kuota Mitan  2 persen di tahun  2021 lalu. Alasannya apa. Padahal, pemakaian meningkat setiap tahun. Jadi Pemda harus merespon dan cepat tanggap,”ingatnya.

Ketika disinggung, kuota Mitan akan disampaikan kepada BPH Migas untuk dinaikan, dia mengaku.” Kami nanti bersama-sama dengan Pemda ke BPH Migas menyampaikan aspirasixm agar kuota Mitan dinaikan. Kita ini lembaga pengawas dan tempat untuk menerima aspirasi masyarakat. Kita pernah sampaikan itu, tapi ya dari tahun ke tahun khan keputusan ada di Pemda,”ingatnya.

Apakah, Komisi berencana memanggil pihak terkait rapat atasi Mitan langka. Dia menegaskan.”Kita sudah buat surat untuk pembentukan Satgas BBM, Tapi sampai sekarang belum direspon oleh pimpinan, belum disposisi. Kita mau undang pihak terkait tapai belum ada disposisi,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *